Tautan-tautan Akses

Pemerintah Sudan Bekukan Kerjasama dengan Mahkamah Internasional di Den Haag


Pemerintah Sudan memutuskan membekukan semua kerjasama dengan Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag sebab Mahkamah menuduh dua pejabat Sudan terlibat dalam kejahatan perang di Darfur. Suratkabar pro pemerintah Sudan AL-RA’Y AL-AMM memberitakan hari Sabtu keputusan itu diambil dalam sidang kabinet di Khartoum dipimpin Presiden Omar al-Bashir.

Menurut suratkabar itu kabinet memutuskan membekukan kerjasama sebab Mahkamah tidak mempunyai yurisdiksi terhadap warga Sudan. Sudan belum meratifikasi konvensi yang membentuk Mahkamah Internasional itu.

Bulan lalu jaksa Mahkamah menuduh Ali Mohammed Ali Abdul Rahman yang membawahi milisi Arab Janjaweed memerintahkan anggotanya memperkosa, membunuh dan menyiksa warga sipil di Darfur.

Seorang pejabat Sudan lainnya yang disebut Mahkamah adalah Ahmed Mohammed Harun. Sudan mengatakan sedang melakukan penyelidikan sendiri.

XS
SM
MD
LG