Tautan-tautan Akses

Mahkamah Konstitusi Indonesia Batalkan UU Penting Soal Pelanggaran HAM


Mahkamah Konstitusi Indonesia telah membatalkan Undang-Undang Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sedianya untuk membentuk komisi khusus yang akan menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia lebih dari 40 tahun yang lalu. Sebelumnya tahun ini, para aktivis HAM mempertanyakan tiga ketetapan undang-undang itu yang mereka katakan terlalu kabur dan membuka terlalu banyak pintu bagi mereka yang tangannya bergelimang darah untuk mendapat amnesti.

Namun, bukannya memusatkan perhatian pada tiga ketetapan itu, satu dewan hakim malah membatalkan seluruh undang-undang tersebut. Undang-undang itu dimaksudkan untuk menyeret ke pengadilan mereka yang bertanggungjawab melakukan pelanggaran di bawah mantan diktator Indonesia Suharto, dan mereka yang bertanggungjawab atas pembantaian setengah juta orang yang dicurigai sebagai komunis tahun 1965.

Komisi khusus yang sedianya akan menyelidiki pelanggaran itu sejak lama ditentang oleh sejumlah kelompok muslim konservatif dan para pejabat tinggi militer, yang khawatir mereka mungkin dituduh terlibat.

XS
SM
MD
LG