Tautan-tautan Akses

Bush Sahkan Undang-Undang Kontroversial Mengenai Interogasi Tahanan


Presiden Bush menanda-tangani menjadi undang-undang berbagai peraturan untuk menginterogasi dan menuntut secara hukum para tersangka teroris dan mengajukan mereka ke pengadilan. Pada upacara penanda-tanganan di Gedung Putih hari Selasa, Presiden Bush menyebut undang-undang tersebut salah satu alat paling penting bagi Amerika dalam melawan terorisme.

Bush mengatakan undang-undang itu akan mengizinkan Dinas Intelijen Amerika atau CIA untuk terus menginterogasi para tersangka teroris dalam upaya mecegah serangan. Ia juga mengatakan hal ini konsisten dengan berbagai kwajiban perjanjian internasional Amerika, termasuk Konvensi Jenewa, dan undang-undang ini akan memberi para tersangka teroris penyidangan perkara yang adil sementara melindungi para pejabat militer dan intelijen dari tuntutan hukum.

Tetapi Senator Partai Demokrat mewakili negara-bagian Vermont, Patrick Leahy menyebut penanda-tanganan ini hari menyedihkan karena undang-undang tersebut, meminjam ucapannya, mengurangi kebebasan orang Amerika. Ia mengatakan undang-undang ini digunakan Presiden Bush untuk tujuan politik guna menghindari akuntabilitas atas apa yang disebut Leahy tindakan-tindakan melanggar hukum oleh pemerintahan ini.

Perhimpunan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) menyebut undang-undang baru ini salah satu langkah terburuk yang pernah disahkan di Amerika bagi kebebasan sipil. ACLU mengkritik undang-undang itu, dengan mengatakanhal tersebut akan memperkenankan presiden untuk menahan para tersangka tanpa batas waktu dan membuat mereka tidak mendapat perlindungan dari pelecehan.

XS
SM
MD
LG