Tautan-tautan Akses

42 Orang dari Papua Menerima Visa Perlindungan Sementara dari Australia


Australia mengatakan negara itu telah memberikan visa sementara kepada sekelompok warga Indonesia pencari suaka, meskipun Jakarta telah memperingatkan bahwa tindakan itu dapat mengganggu hubungan bilateral.

Menteri Keimigrasian Australia Amanda Vanstone mengatakan hari ini 42 dari 43 orang dari provinsi Papua, Indonesia, telah menerima visa perlindungan sementara.

Para pencari suaka itu tiba di pantai timurlaut Australia bulan Januari, setelah mengarungi lautan selama lima hari. Orang-orang Papua itu menuduh Indonesia melakukan pembantaian di kampung halaman mereka.

Vanstone mengatakan orang-orang itu akan ditransfer dari Christmas Island, sebuah wilayah Australia terpencil di Lautan India, ke Melbourne. Pihak berwenang masih mempertimbangkan satu kasus pencari suaka.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan warga Papua itu akan aman jika mereka kembali ke daerah mereka. Juru bicara kementerian luar negeri Indonesia memperingatkan sebelumnya tahun ini bahwa hubungan antara kedua negara dapat terganggu jika suaka diberikan kepada warga Papua itu.

XS
SM
MD
LG