Tautan-tautan Akses

Tim Jaksa Indonesia Menuntut Penjara Seumur Hidup Terhadap Pollycarpus Priyanto


Tim jaksa Indonesia telah menuntut dijatuhkannya hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang pilot sebuah perusahaan penerbangan telah meracuni hingga meninggal dunia seorang aktivis HAM terkemuka. Mereka mengajukan rekomendasi tsb hari ini di Pengadilan Jakarta Pusat. Kantor berita Prancis mengatakan peradilan akan mendengarkan argumentasi dari pihak pembela pada tanggal 12 Desember. Pollycarpus Priyanto, pilot Garuda Indonesia, dituduh memerintahkan 2 pramugari untuk meracuni Munir dengan memasukkan racun arsenik dengan dosis berlebih kepada Munir Said Thalib pada penerbangan bulan September, 2004.

Kedua pramugari itu akan diadili dalam peradilan terpisah. Munir adalah pengecam golongan militer Indonesia, dengan menuduh mereka melakukan pelanggaran HAM, penyelundupan narkoba dan penjualan kayu. Sebuah panel independen telah meningkatkan tuduhan bahwa badan intelijen negara mungkin telah ikut berperan dalam pembunuhan itu.

XS
SM
MD
LG