Dinas intellijen Amerika CIA telah mendirikan pusat-pusat anti-teroris gabungan di lebih 20 negara, kata harian Washington Post.
Kata laporan itu, pusat-pusat anti-teroris itu bisa saja melancarkan tindakan berdasarkan nasihat CIA, tapi penangkapan orang-orang yang dicurigai akan dilakukan oleh polisi atau agen setempat.
Kata laporan itu lagi, pusat-pusat anti-teroris itu terpisah dari penjara-penjara rahasia CIA yang katanya ada di sejumlah negara asing. Dinas intellijen pusat Amerika CIA tidak mau memberi komentar atas laporan itu.