Panel yang bertanggungjawab untuk menyusun konstitusi negara Irak telah menandatangani sebuah versi akhir dari piagam itu. Laporan dari Baghdad mengatakan konstitusi itu diharapkan dapat diajukan ke Dewan Nasional hari ini, yang akan merintis jalan bagi referendum nasional atas dokumen itu pada bulan Oktober mendatang.
Para anggota komite mengatakan mereka telah menandatangani susunan final itu hari ini setelah membuat perubahan-perubahan kecil yang berhubungan dengan permintaan oleh kelompok minoritas Arab Sunni.
Sebagian besar dari anggota komite telah setuju dengan piagam baru itu, namun Associated Press melaporkan bahwa anggota-anggota Arab Sunni menolak untuk menerima versi final piagam itu serta menolak untuk menandatanganinya. Perselisihan antara golongan Arab Sunni dan kelompok mayoritas Shiah dan Kurdi mengenai penggunaan kata-kata di dalam konstitusi itu telah menunda persetujuan parlemen selama dua minggu terakhir.
Sebagian besar golongan Sunni tidak menyetujui rencana untuk menciptakan daerah otonom di dalam Irak yang mereka khawatirkan dapat menyebabkan kelompok minoritas Arab Sunni tidak kebagian cadangan minyak serta sumber daya lainnya negara itu.