Tautan-tautan Akses

Richars Ness Kembali ke Pengadilan Indonesia Karena Tuduhan Polusi


Warga Amerika yang mengepalai cabang produsen terbesar emas sedunia telah kembali ke pengadilan Indonesia sesudah reses dua pekan untuk membela dirinya terhadap tuduhan polusi.

Pemerintah menuduh bahwa perusahaan pertambangan Newmont yang berpusat di Amerika melanggar peraturan lingkungan dengan membuang jutaan ton polutan merkuri dan arsenik ke Teluk Buyat di Pulau Sulawesi, mengakibatkan penduduk menderita penyakit kulit dan berbagai penyakit lainnya.

Para pengacara direktur perusahaan itu, Richard Ness, Jumat ini mengatakan, kasus itu hendaknya dibatalkan, dengan menuduh bahwa investigasi terhadap masalah kontaminasi itu cacat dan bahwa peraturan telah ditrapkan secara salah. Para pemimpin bisnis mengamati secara cermat proses peradilan itu, dengan mengatakan penjatuhan vonis bersalah terhadap Newmont dapat mempengaruhi investasi di Indonesia. .

XS
SM
MD
LG