Tautan-tautan Akses

Australia Menentang Pengurangan Hukuman Bagi Bashir


Australia minta kepada Indonesia agar jangan mengurangi masa hukuman penjara Abu Bakar Bashir yang telah dijatuhi hukuman karena menghasut pemboman Bali.

Dalam sepucuk surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono, PM Negara bagian Australia Selatan Mike Rann mengatakan mengurangi hukuman Abu Bakar Bashir akan merupakan penghinaan bagi para korban pemboman Bali. Menteri LN Australia Alexander Downer mengeluh hukuman itu sudah “terlalu ringan.”

Bashir dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas perannya dalam serangan tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Tetapi hukuman itu dapat dikurangi lima bulan dalam tradisi pemberian amnesty pada hari kemerdekaan 17 Agustus Rabu nanti.

Bashir dituduh juga sebagai pemimpin spiritual kelompok terror Asia Tenggara Jamaah Islamiyah. 24 orang dijatuhi hukuman penjara dalam kaitan dengan pemboman terror Bali. 19 dari mereka dapat memperoleh pengurangan hukuman berdasarkan amnesty, meskipun hukuman mati atau seumur hidup tidak masuk dalam kategori yang dapat diberi amnesty.

XS
SM
MD
LG