Tautan-tautan Akses

Abu Bakar Bashir dan Tommy Soeharto Akan Peroleh Pengurangan Masa Hukuman


Ulama militan Abu Bakar Bashir, yang menjalani hukuman penjara 30 bulan di Indonesia karena menghasut aksi pengeboman di Bali, akan memperoleh pengurangan masa hukuman berdasarkan program amnesti.

Menteri Kehakiman Hamid Awaluddin Sabtu ini mengatakan, pengurangan hukuman juga akan diberikan kepada sebagian besar dari ke-24 narapidana atas peranan mereka dalam serangan di Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang.

Amnesti itu tidak berlaku terhadap 5 pengebom di Bali yang menghadapi hukuman mati atau dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Peringanan hukuman itu merupakan bagian dari perayaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus Rabu mendatang.

Menteri Hamid Awaluddin mengatakan, amnesti juga akan diberikan kepada Tommy Suharto, yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara karena membunuh seorang hakim. Putra termuda mantan diktator Suharto itu sebelumnya telah memperoleh keringanan dari hukuman 15 tahun yang dijatuhkan pertama kalinya. .

XS
SM
MD
LG