Tautan-tautan Akses

Perempuan Kuwait Sekarang Boleh Jadi Caleg


Pemerintah Kuwait mengesahkan undang-undang yang mengizinkan perempuan memberikan suara dan mencalonkan diri. Undang-undang itu disetujui hari Senin dengan 35 setuju 23 menolak dan satu abstain.

Tetapi para anggota parlemen Islamis membubuhkan pembatasan, yang mengharuskan pemilih dan politisi perempuan mematuhi undang-undang Islam. Para pejabat mengatakan, itu dapat berarti aturan berbusana atau TPS terpisah.

Usaha-usaha sebelumnya untuk mengesahkan undang-undang itu menemui kegagalan karena para anggota parlemen yang mengatakan bahwa ajaran Islam melarang perempuan berkecimpung dalam kancah politik menolak memberikan suara.

Sebelum pemungutan suara hari Senin itu, pemerintah Kuwait menyetujui kenaikan gaji pegawai dalam usaha memperoleh dukungan para penentang undang-undang itu.

Jurubicara Departemen Luar Negeri Amerika Richard Boucher menyambut gembira pengesahan undang-undang itu, yang disebutnya langkah penting bagi Kuwait. PM Kuwait Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah menambahkan, sekarang perempuan dapat diangkat menjadi anggota kabinetnya.

XS
SM
MD
LG