Tautan-tautan Akses

Seorang Militan Dipenjarakan, 3 Lagi Ditahan Di Indonesia


Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria bernama Ismail yang didapati bersalah menyembunyikan dua anggota teras kelompok militan Islam yang melakukan serangan bom mobil tahun 2003 di Hotel Mariott Jakarta.

Ismail hari Selasa dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena menyembunyikan dua tersangka pemimpin serangan itu, yang kini buron Azahari Husin dan Nurdin Top.

Menurut para pejabat, kedua pria ini diduga adalah anggota senior Jemaah Islamiyah, yang dikatakan pihak kepolisian berafiliasi dengan al-Qaida. Ismail merupakan orang ke-12 yang dihukum karena keterlibatan dalam pemboman hotel J.W Marriott yang menewaskan 12 orang.

Sementara itu, polisi telah menahan tiga lagi yang diduga berada di belakang serangan itu. Pihak berwenang mengatakan ketiga orang ditemukan di Sulawesi Tengah, dimana militan Kristen dan Muslim dituduh memarakkan konflik sejak lama itu.

XS
SM
MD
LG