Tautan-tautan Akses

Undang-Undang Darurat Nepal Dicabut


Raja Nepal Gyanendra telah mencabut undang-undang keadaan darurat yang diberlakukannya setelah dia mengambilalih kekuasaan penuh bulan Februari lalu.

Istana kerajaan mengumumkan hal tersebut hari ini beberapa jam setelah Gyanendra kembali dari lawatan ke Cina, India dan Singapura, dimana dia didesak agar memulihkan demokrasi secepatnya. Pernyataan singkat tersebut tidak memberikan alasan yang jelas atas keputusan itu, juga tidak menyebutkan apakah raja akan mengembalikan kekuasaan yang telah diambilalihnya.

Raja Gyanendra membubarkan pemerintah, membatasi sebagian besar kebebasan rakyat dan meletakkan media di bawah kekuasaan militer karena menurutnya, pemerintah telah gagal menghentikan pemberontakan kaum Maois yang telah menewaskan lebih dari 10-ribu orang sejak tahun 1996.

XS
SM
MD
LG