Tautan-tautan Akses

Ulama Radikal Menang Banding Kasus Deportasi dari Inggris


Ulama Muslim radikal Abu Qatada memenangkan kasus banding atas perintah ekstradisi dari Inggris ke Yordania (foto: dok).
Ulama Muslim radikal Abu Qatada memenangkan kasus banding atas perintah ekstradisi dari Inggris ke Yordania (foto: dok).

Hakim-hakim di Inggris telah menyetujui banding yang diajukan oleh tersangka teroris Abu Qatada yang menentang ekstradisinya ke Yordania.

Komisi Banding Khusus Imigrasi di Inggris hari Senin (12/11) menghadang perintah ekstradisi, dengan alasan hal itu tidak bisa menjamin bahwa ulama radikal Abu Qatada akan mendapatkan pengadilan yang adil.

Hakim-hakim Inggris mengatakan ekstradisinya tidak dapat dilakukan karena bukti-bukti yang diperoleh melalui penyiksaan akan menjerumuskan Qatada jika ia dikirim ke Yordania.

Pemerintah Inggris mengecam keputusan itu dan mengatakan akan mengajukan banding. Menteri Dalam Negeri Inggris, Teresa May, telah diyakinkan oleh Yordania bahwa bukti-bukti yang diperoleh melalui penyiksaan tidak akan digunakan untuk menghasut Qatada, namun panel hakim itu memutuskan tidak bisa menjamin pengadilan yang baik di Yordania.

Qatada memperoleh suaka di Inggris tahun 1993. Yordania mengadilinya in-absensia atas tuduhan teror dan kini ia dicari untuk disidang ulang dengan tuduhan bersekongkol untuk melakukan serangan teror ke sasaran-sasaran di negara Barat dan Israel.

Valentina Soria merupakan pakar kontra-terorisme dan keamanan Royal United Services Institute di London.

“Ini merupakan pukulan bagi Kementrian Dalam Negeri dan pemerintah Inggris karena semakin mempersulit upaya pemerintah Inggris untuk mendeportasi Abu Qatada dalam satu dekade ini,” ujar Soria.

Qatada telah keluar-masuk penjara Inggris selama satu dekade belakangan. Kini diperkirakan ia akan bebas dari penjara dengan jaminan hari Selasa tetapi dengan pembatasan ketat terhadap gerak-gerik dan hubungan dengan orang-orang lain.
Soria mengatakan karena batasan-batasan itu, menurutnya Qatada tidak akan menimbulkan risiko lebih lanjut. Tapi ia mengatakan pembebasan Qatada masih dianggap signifikan.

“Ia masih dianggap sebagai tokoh simbolis diantara para jihadis di dalam kelompok-kelompok ekstrimis. Pada akhirnya, pembebasan itu merupakan kemenangan simbolis baginya,” papar Soria.

Qatada belum pernah dikenai tuduhan apapun di Inggris, dan Soria mengatakan tampaknya ia tidak akan dituduh selama ia berada di Inggris.

Ulama Palestina kelahiran Yordania itu pernah disebut oleh seorang hakim Spanyol sebagai tangan kanan Osama bin Laden di Eropa. Ia juga digambarkan sebagai pemimpin spiritual bagi kaum mujahidin.

Penjabat Menteri Penerangan Yordania, Nayef al-Fayez, mengatakan pemerintahnya sama-sama "kecewa dan prihatin" dengan pemerintah Inggris atas keputusan pengadilan hari Senin itu.

Recommended

XS
SM
MD
LG