Tautan-tautan Akses

Selandia Baru Akan Larang Logo di Bungkus Rokok


Selandia Baru akan memberlakukan aturan yang membuat bungkus rokok hanya berisikan peringatan kesehatan. (Foto: Dok)
Selandia Baru akan memberlakukan aturan yang membuat bungkus rokok hanya berisikan peringatan kesehatan. (Foto: Dok)

Pemerintah Selandia Baru berencana mengikuti Australia dengan melarang pencantuman logo di bungkus rokok.

Berlakukan aturan terkait rokok yang ketat, pemerintah Selandia Baru berencana membuat produsen rokok menghapuskan logo-logo mereka di bungkus rokok, namun akan menunggu sampai tuntutan terhadap peraturan di Australia selesai.

Aturan kemasan tersebut “akan menghapuskan kesan glamor yang tersisa dari produk-produk mematikan ini,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Tariana Turia saat mengumumkan rencana tersebut Selasa (19/2).

Pemerintah Selandia Baru telah menaikkan cukai rokok dan meminta peritel untuk menyembunyikan rokok di bawah konter. Aturan baru ini akan menyerupai undang-undang di Australia yang berlaku sejak Desember dan mengganti logo di bungkus rokok dengan peringatan bergambar seperti mulut yang terkena kanker.

Aturan ini dapat diusulkan di Parlemen tahun ini supaya dapat diberlakukan ketika kasus perdagangan di Australia selesai, yaitu paling cepat awal tahun depan.

Para produsen rokok kalah banding di pengadilan tertinggi Australia tahun lalu, namun Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah setuju untuk mendengar keluhan dari beberapa negara produsen tembakau yang dipimpin oleh Ukraina.

Ukraina, Zimbabwe, Honduras, Dominika, Nikaragua dan Indonesia menyatakan negara-negara lain seharusnya bisa memberlakukan kebijakan kesehatan “tanpa harus membatasi perdagangan internasional dan tanpa menihilkan hak cipta.”

Selandia Baru, Norwegia dan Uruguay telah mendukung Australia dalam kasus WTO ini. Uruguay mengatakan bahwa badan perdagangan tersebut tidak dapat tinggal diam terkait “pandemi paling serius yang menyerang kemanusiaan.”

Turia mengatakan bahwa pemerintah Selandia Baru ingin meminimalisir kemungkinan masalah hukum dengan menunggu hasil kasus Australia. Meski demikian, pemerintah telah merencanakan untuk mengalokasikan sampai 6 juta dolar Selandia Baru (US$5,1 juta) untuk melawan tuntutan hukum yang mungkin muncul dari perusahaan-perusahaan tembakau yang “sangat senang berperkara.”

Steve Rush, manajer umum British American Tobacco di Selandia Baru, mengatakan dalam pernyataan tertulis Selasa bahwa perusahaan itu sedang mengeksplorasi opsi-opsi legal.

“Kami memperkirakan ada banyak penolakan karena pemerintah mengabaikan beberapa perjanjian internasional, selain membuat preseden berbahaya bagi industri-industri lain,” ujarnya.

Pemerintah Selandia Baru menargetkan penghapusan rokok seluruhnya pada 2025. Turia mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan pengenalan langkah-langkah selanjutnya, seperti larangan merokok di mobil dan tempat umum serta kenaikan cukai lebih tinggi. (AP/Nick Perry)

Recommended

XS
SM
MD
LG