Tautan-tautan Akses

Presiden Jokowi: Kejahatan Seksual terhadap Anak adalah Kejahatan Luar Biasa


Presiden Joko Widodo (Foto: dok.)
Presiden Joko Widodo (Foto: dok.)

Presiden Joko Widodo menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, dan penanganan, sikap, dan tindakan seluruh elemen, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat, harus dilakukan secara khusus.

Presiden Joko Widodo menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa. Hal ini disampaikannya usai rapat kabinet paripurna hari Selasa (10/5) di Istana Negara, Jakarta.

"Akhir-akhir ini kejahatan seksual terhadap anak semakin marak. Tadi dalam rapat juga sudah kita bicarakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa," ujar Presiden menyorot maraknya kekerasan seksual terhadap anak. Isu ini menjadi perhatian luas masyarakat seiring terungkapnya pemerkosaan terhadap YY, siswi SMP Padang Ulak Tanding di Bengkulu akhir April lalu.

Presiden: Penanganan Kasus Kejahatan Seksual Juga Harus Luar Biasa

Dalam keterangan pers yang diterima VOA Selasa siang, selain menyatakan kejahatan tersebut sebagai kejahatan luar biasa, Presiden Joko Widodo juga menginginkan supaya penanganan, sikap, dan tindakan seluruh elemen, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat, dilakukan secara khusus. "Oleh karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita juga harus luar biasa. Tadi sudah saya sampaikan pada Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan cepat, dengan ketegasan, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Presiden Perintahkan Kementerian Terkait Rumuskan Payung Hukum Secepat-Cepatnya

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian terkait untuk merumuskan payung hukum untuk kejahatan seksual terhadap anak-anak. Menurutnya Perppu atau revisi Undang-Undang baru tentang perlindungan terhadap kejahatan seksual diproses. Ketika didesak wartawan, target selesainya payung hukum itu, Presiden menjawab singkat "secepat-cepatnya."

Setelah Pemerkosaan YY, Seorang Gadis di Manado Diperkosa 15 Laki-Laki

Banyak kalangan menilai adanya aturan yang lebih tegas akan mengurangi kejahatan seksual terhadap anak yang kini marak. Asumsi ini bisa jadi benar karena setelah terungkapnya kasus pemerkosaan YY oleh 14 laki-laki di Bengkulu pada akhir April lalu, akhir pekan lalu mencuat kasus pemerkosaan seorang gadis lain asal Manado yang dilakukan oleh 15 laki-laki. Korban kali ini selamat tetapi berada dalam kondisi linglung. Saat ini Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sulawesi Utara dan Ikatan Advokat Indonesia IKADIN membantu menangani kasus itu. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG