Tautan-tautan Akses

Pemerintahan Obama Usulkan RUU untuk Lindungi Pengguna Internet


Berdasarkan Undang-undang Kerahasiaan Pribadi Konsumen, warga Amerika akan lebih bisa mengontrol informasi tentang diri mereka yang dikumpulkan berbagai perusahaan online, dan bagaimana informasi itu digunakan perusahaan-perusahaan tersebut.
Berdasarkan Undang-undang Kerahasiaan Pribadi Konsumen, warga Amerika akan lebih bisa mengontrol informasi tentang diri mereka yang dikumpulkan berbagai perusahaan online, dan bagaimana informasi itu digunakan perusahaan-perusahaan tersebut.

Pemerintahan Obama beberapa minggu lalu mengumumkan rencana untuk melindungi pengguna internet di Amerika dengan mengusulkan rancangan undang-undang yang disebut Hak-hak Kerahasiaan Pribadi Konsumen.

Presiden Obama beberapa waktu lalu mengatakan , “isu kerahasiaan pribadi menjadi semakin penting saat ini, dalam abad internet, World Wide Web, dan smartphone.”

Berdasarkan Undang-undang Kerahasiaan Pribadi Konsumen, warga Amerika akan lebih bisa mengontrol informasi tentang diri mereka yang dikumpulkan berbagai perusahaan online, dan bagaimana informasi itu digunakan perusahaan-perusahaan tersebut. Undang-undang itu juga akan mengharuskan perusahaan-perusahaan itu lebih terbuka mengenai kebijakan tentang kerahasiaan pribadi dan keamanannya.

Profesor Dareen Hayes, kepala Program Sistem Informasi Komputer pada Universitas Pace di New York, mengatakan banyak negara Eropa dan Asia sudah memberlakukan undang-undang kerahasiaan pribadi di online.

“Menurut saya, rancangan undang-undang ini sangat terlambat. Rancangan undang-undang yang sekarang diajukan ini kelihatannya sangat efektif, dan saya rasa ini merupakan langkah ke arah yang tepat dan pengguna online umumnya membutuhkan tranparansi yang lebih besar dan lebih bisa mengontrol penggunaan informasi tentang diri mereka,” ujarnya.

Hayes mengatakan Undang-undang Hak-hak Kerahasiaan Informasi Pribadi Konsumen membuat perusahaan-perusahaan seperti Facebook dan Google bertindak secara lebih bertanggung jawab.

“Dalam prakteknya, undang-undang itu akan membuat perusahaan-perusahaan online lebih bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan. Undang-undang itu juga menyediakan transparansi yang lebih besar mengenai bagaimana pihak ketiga berbagi informasi mereka dan diharapkan bisa memberikan pengguna kemampuan untuk bisa menarik kembali informasi tentang diri mereka yang dibagi kepada pihak-pihak lain,” ujarnya lagi.

Undang-undang baru itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kerahasiaan pribadi di internet. Pemerintahan Obama mendesak Kongres agar mensahkan rancangan undang-undang untuk mendukung kebijakan itu. Pemerintahan Obama juga menginginkan Kongres memberi kewenangan tambahan kepada Komisi Perdagangan Federal dan para jaksa agung negara bagian untuk memberlakukan kebijakan itu. Profesor Hayes mengatakan keefektifan undang-undang itu akan sangat tergantung pada kewenangan itu.

Profesor Hayes menambahkan, “Yang juga penting dari undang-undang ini adalah hukuman dan denda yang akan diberlakukan bagi pihak yang tidak mengindahkan undang-undang ini.”

Beberapa minggu lalu, sekelompok perusahaan browser internet setuju mendukung rencana untuk menambah teknologi “do-not-track” pada situs browser mereka. Kelompok itu setuju untuk tidak menggunakan informasi pengguna untuk mengirim iklan-iklan khusus kepada pengguna yang tidak mau diganggu dengan iklan.

XS
SM
MD
LG