Tautan-tautan Akses

Pembangunan Pabrik Ancam Ekosistem Taman Nasional Baluran


Pohon-pohon kapuk yang dibabat untuk dijadikan pabrik pengolahan nikel di Situbondo, Jawa Timur. (VOA/Petrus Riski)
Pohon-pohon kapuk yang dibabat untuk dijadikan pabrik pengolahan nikel di Situbondo, Jawa Timur. (VOA/Petrus Riski)

Para aktivis lingkungan mengatakan pembangunan tersebut akan mengganggu wilayah jelajah satwa dan mempengaruhi kelangsungan hidup satwa.

Kelangsungan ekosistem di sekitar Taman Nasional Baluran di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terancam karena pembukaan lahan di dekat taman nasional yang rencananya akan dibangun pabrik pengolahan nikel.

Sekitar 500 hektar lahan tamanan kapuk mulai dibuka, di sisi luar bagian timur taman nasional satu-satunya di Indonesia yang memiliki savana itu.

Rencana pembangunan itu dibenarkan pihak pengelola Taman Nasional Baluran, yang menyebutkan bahwa lokasi itu berada di luar wilayah taman nasional.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha, Taman Nasional Baluran, Joko Waluyo, hingga kini belum ada izin dari Kementerian Kehutanan terkait kemungkinan pemanfaatan sebagian lahan milik taman nasional untuk akses jalan.

Joko memastikan wilayah taman nasional tidak terkena proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel, pada lahan hak guna usaha milik pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Itu di HGU (hak guna usaha), wilayah Pemda (pemerintah daerah), kan di situ ada tapal batasnya itu, di luar kawasan itu yang pabrik itu. Rencananya akan dipagar, cuma efeknya kan tidak seperti itu, cuma kebisingan kemudian polusinya, kemudian transportasinya untuk angkut-angkut kan harus lewat mana, itu kan perlu kajian lama," ujarnya.

"Kalau Pemda katanya sih, tapi kan masih jauh dari proses untuk pabrik pengolahan Nikel atau apa, tapi proses masih jauh. Karena kan kalau melewati kawasan (taman nasional Baluran) kan harus ijin Menteri (Kehutanan) juga."

Rencana pendirian pabrik pengolahan nikel di dekat taman nasional ini dikecam aktivis lingkungan dari ProFauna Indonesia.

Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan, pembangunan jalan maupun pagar pembatas antara kawasan taman nasional dengan lokasi pabrik, dipastikan akan mengganggu wilayah jelajah satwa yang biasanya melewati kawasan itu dan mempengaruhi kelangsungan hidup satwa.

“Kalau kita bicara ekosistem itu kan bicara satu kesatuan, tidak bisa bicara berarti ada tembok kemudian akan memberi pembatasan, justru pembatasan ini yang berbahaya. Maksud saya begini, akan terjadi fragmentasi, pemecahan habitat satwa. Kan satwa itu punya home range, punya wilayah jelajah, punya kawasan, teritorial, nah ketika kemudian kawasan teritorial itu atau daya jelajah itu dipecah justru dengan adanya tembok, adanya jalan, ini akan berbahaya untuk kelangsungan satwa tersebut," ujarnya.

Rosek juga mengkhawatirkan adanya eksploitasi sumber daya alam di kawasan taman nasional dan sekitarnya, bila pembangunan pabrik itu diberi izin.

“Secara tidak langsung, kami sangat khawatir bahwa itu adalah sebagai sebuah langkah awal untuk akan terjadi eksploitasi taman nasional yang jauh lebih besar. Karena ketika kita memberi peluang terhadap upaya eksploitasi terhadap bentuk apa pun itu pasti akan merembet, ini seharusnya di Baluran tidak boleh ada itu. Kita mengecam keras itu, jangan sampai ada itu," ujarnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Ony Mahardika menegaskan, pembangunan pabrik pengolahan Nikel akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat maupun ekosistem disekitarnya.

Tidak hanya polusi dan pencemaran air maupun udara, ancaman kekurangan air yang berdampak pada kehidupan ekosistem di sekitar taman nasional tidak akan terhindarkan, ujarnya.

"Yang jelas itu akan, pertama dampaknya adalah di kawasan pesisir ya, nelayan itu akan kehilangan mata pencaharian di wilayah itu, karena dia akan merusak terumbu karan dan beberapa biota-biota di laut yang akan rusak," ujarnya.

"Yang kedua adalah soal kebutuhan air, kebutuhan air untuk industri itu semakin tinggi, nah pasti jika air itu habis akhirnya tanaman-tanaman di sekitar situ akan mati. Yang ketiga adalah soal limbah, nah limbah itu ada limbah yang dibuang di laut, ada yang di udara yang itu akan mengakibatkan polusi dan daya tahan kehidupan disitu akan mati, dan pasti satwa-satwa itu akan pergi meninggalkan wilayah itu karena kawasan itu sudah tercemarkan.”

Meski belum ada pembicaraan resmi dengan seluruh warga desa, Heri Setiawan selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonorejo, mengatakan tidak dapat berbuat apa-apa bila pembangunan itu jadi dilakukan. Hal itu terkait persoalan pembebasan lahan warga untuk akses jalan, maupun pengembangan kawasan pembangunan pabrik yang akan menuai pro dan kontra.

“Sebenarnya juga karena lokasi tersebut dekat dengan kawasan konservasi, juga ada gimana ya. Dari sisi masyarakat mereka inginnya, kalau masalah setuju tidak setuju kita juga kurang paham, tapi mereka inginnya kerja di sana, tapi dari sisi lain juga karena di situ kawasan konservasi, jadi kita juga, fifty-fifty mas, antara setuju dan tidak. Kasarannya kalau memang harganya cocok, mungkin ya mereka lepas (lahannya) gitu, tapi kalau misalnya gak cocok ya mereka berontak," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG