Tautan-tautan Akses

Panel Kehakiman Mesir Desak Pembubaran Ikhwanul Muslimin


Para pendukung Ikhwanul Muslimin (IM) melakukan aksi protes di Kairo (foto: dok). Panel kehakiman Mesir menuduh IM beroperasi di luar aturan hukum.
Para pendukung Ikhwanul Muslimin (IM) melakukan aksi protes di Kairo (foto: dok). Panel kehakiman Mesir menuduh IM beroperasi di luar aturan hukum.

Sebuah panel kehakiman Mesir hari Senin (2/9) merekomendasikan pembubaran Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir dan supaya markasnya ditutup.

Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.

Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Mohamed Morsi bulan Juli lalu.

Hari Minggu media pemerintah melaporkan Morsi yang masih dalam tahanan akan diadili bersama 14 tersangka lainnya atas tuduhan memicu kekerasan dan pembunuhan.

Tuduhan itu bermula dari bentrokan maut antara pendukung Ikhwanul Muslimin dan penentangnya di Kairo akhir tahun lalu. Pihak berwenang mengatakan tujuh orang tewas dalam kekerasan itu.
XS
SM
MD
LG