Tautan-tautan Akses

Nelayan Indonesia Minta Pemerintah Investigasi Perbudakan di Benjina


Para pekerja di Benjina, Indonesia, mengangkut ikan ke dalam kapal kargo yang akan bertolak ke Thailand, 22 November 2014. (AP/Dita Alangkara)
Para pekerja di Benjina, Indonesia, mengangkut ikan ke dalam kapal kargo yang akan bertolak ke Thailand, 22 November 2014. (AP/Dita Alangkara)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah jika dikatakan pemerintah membiarkan terjadinya praktik perbudakan yang dilakukan industri perikanan.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyatakan pemerintah harus segera melaksanakan investigasi menyeluruh terhadap temuan praktik perbudakan nelayan yang dilakukan perusahaan industri perikanan yang berada di Benjina, Maluku.

Kantor berita Associated Press, dalam investigasinya selama setahun menemukan praktik perbudakan terhadap ratusan orang Myanmar di Benjina.

Dalam investigasi itu juga dinyatakan bahwa sejumlah warga Myanmar tersebut didatangkan melalui Thailand untuk dipaksa bekerja di Pusaka Benjina Resources. Mereka harus bekerja selama 20 hingga 22 jam sehari dan tidak mendapatkan hari libur serta tidak diberi cukup makanan.

Sebagian korban yang bisa diwawancarai AP mengaku akan dicambuk dengan menggunakan buntut ikan pari beracun jika mengeluh atau mencoba beristirahat.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik , Minggu (29/3) mengatakan pemerintah harus segera melaksanakan investigasi yang melibatkan Komnas HAM, pihak imigrasi, Kementerian Luar Negeri,TNI, Polri hingga masyarakat.

Indonesia, kata Riza, sebenarnya memiliki undang-undang perikanan yang memberikan perlindungan agar tidak terjadi praktik perbudakan, hanya saja implementasinya belum maksimal.

"Kita beharap ada upaya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja di sektor perikanan secara keseluruhan. Hanya saja yang menjadi soal adalah implementasi di lapangan sering kali banyak kegiatan perikanan kita nyaris tidak menunjukan ada pejanjian kerja yang baik," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah jika dikatakan pemerintah membiarkan terjadinya praktik perbudakan yang dilakukan perusahaan Pusaka Benjina Resources.

Pemerintah, lanjut Susi, sangat berkomitmen terhadap kemerdekaan setiap individu dan dengan tegas menolak praktik perbudakan pada usaha perikanan di Indonesia, serta berkomitmen menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.

Susi menegaskan bahwa praktik perbudakan yang dilakukan oleh PT Benjina Pusaka Resources (PT BPR) bukan dilakukan oleh Indonesia. Hal ini, tambahnya, dikarenakan perusahaan Pusaka Benjina Resources di Maluku telah berafiliasi kepada perusahaan-perusahaan di Thailand dan hasil tangkapan ikan pun banyak diekspor ke Thailand.

"Karena itu terjadi di luar awareness kita karena itu terjadi jauh dari mana-mana, sangat terisolasi. Pada intinya hanya dengan pesawat carter kita bisa ke sana jadi yang kita lakukan sekarang pemerintah Indonesia akan segera menangani masalah ini," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Susi, akan segera bekerjasama untuk menangani masalah ini dan akan segera memanggil perusahaan yang melakukan perbudakan itu.

Susi menambahkan kementeriannya akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang terindikasi terlibat penangkapan ikan secara ilegal dan perbudakan dalam usaha perikanan.

Recommended

XS
SM
MD
LG