Tautan-tautan Akses

Menlu Natalegawa: Diplomasi untuk Perlindungan WNI akan Diperkuat


Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan pidato awal tahun di Jakarta (4/1).
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan pidato awal tahun di Jakarta (4/1).

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, diplomasi Indonesia untuk Warga Negara Indonesia, terutama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan diperkuat di masa datang, serta akan memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan dan deteksi dini.

Sepanjang 2011, Kementerian Luar Negeri mencatat lebih dari 38 ribu WNI yang bermasalah telah kembali ke tanah air. Lebih dari separuhnya –sekitar 24 ribu orang lebih, pulang ke Indonesia dengan bantuan langsung pihak Kementerian Luar Negeri.

Mereka terdiri dari TKI yang bermasalah dengan hukum, sejumlah ABK yang ditahan perompak Somalia, atau para pelajar dan pekerja yang terpaksa dipulangkan akibat konflik di Libya, Tunisia, dan Yaman, beberapa bulan yang lalu.

Khusus perlindungan bagi TKI yang bermasalah, Kementerian Luar Negeri akan meneruskan kesepakatan di bidang ketenagakerjaan dengan negara tujuan. Demikian yang disampaikan Marty Natalegawa, pada pidato awal tahun di Jakarta, Rabu pagi.

“Ke depan, di samping peningkatan upaya perlindungan WNI di luar negeri, termasuk melalui kesepakatan bidang ketenagakerjaan dengan negara setempat, diplomasi akan memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan dan deteksi dini. Perlindungan dan keberpihakan kepada WNI di luar negeri merupakan amanat kostitusi. Untuk terus memberikan perlindungan yang maksimal kepada TKI, upaya penyelesaian yang menyeluruh dari hilir ke hulu merupakan suatu keniscayaan,” papar Menlu Marty.

Tahun lalu, melalui Satuan Tugas yang dibentuk Presiden Yudhoyono, sebanyak 35 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Marty mengatakan, lebih dari 65 persen akibat kasus narkoba dan 31 persen karena kasus pembunuhan. Kedua kasus ini diancam dengan hukuman serius di berbagai negara, termasuk di Indonesia .

Ketua Komisi 1 DPR – komisi yang membawahi kerjasama luar negeri, pertahanan, intelijen dan komunikasi, Machfudz Siddiq kepada VOA berpendapat sistem perbaikan hukum belum menjanjikan. Kesepakatan-kesepakatan yang baru masih sedikit tercapai, apalagi di masa moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah.

Machfudz Siddiq mengungkapkan, “Di saat moratorium, khususnya ke negara-negara Timur Tengah ini, arus pemberangkatan ini juga masih tinggi. Tetapi mereka tidak langsung ke Saudi, tetapi ke negara-negara tetangga dulu baru ke Saudi. Kategori ilegalnya akan bertambah, sedang penanganan dan penanggulangannya semakin kompleks. Jadi ini Pekerjaan Rumah (PR) berat. Kementerian Luar Negeri harus berani menyuarakan perspektif diplomasi dalam urusan TKI. Leading sectornya di BNP2TKI dan Kemenakertrans.”

Machfudz Siddiq menambahkan, ketika Kementerian Luar Negeri tidak berani menyuarakan perspektif diplomasi untuk TKI, maka persoalan ini akan membawa masalah terus-menerus bagi diplomasi Indonesia .

Upaya ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama yang terpadu antar pihak-pihak terkait lainnya; seperti Polri, Kementerian Tenaga Kerja, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Bukan rahasia lagi jika pengiriman TKI yang bermasalah juga didukung oleh kebobrokan birokrasi, ketiadaan pengawasan yang ketat, serta skandal korupsi di kalangan para pejabat negara.

XS
SM
MD
LG