Tautan-tautan Akses

Mantan Pelayan Paus Dihukum 18 Bulan Penjara


Mantan pelayan Paus Benediktus, Paolo Gabriele (dua dari kanan) mendengarkan putusan dari pengadilan Vatikan (6/10). Pengadilan menjatuhkan huluman penjara 18 bulan atas keterlibatannya dalam pencurian surat-surat pribadi paus dan membocorkannya ke wartawan.
Mantan pelayan Paus Benediktus, Paolo Gabriele (dua dari kanan) mendengarkan putusan dari pengadilan Vatikan (6/10). Pengadilan menjatuhkan huluman penjara 18 bulan atas keterlibatannya dalam pencurian surat-surat pribadi paus dan membocorkannya ke wartawan.

Pengadilan Vatikan menyatakan mantan pelayan Paus Benediktus bersalah karena melakukan pencurian surat-surat pribadi paus dan membocorkanya ke wartawan.

Hakim Giuseppe Dalla Torre hari Sabtu membacakan dengan keras keputusan panel tiga hakim bagi Paolo Gabriele, mantan pelayan Paus Benediktus. Gabriele, ayah tiga anak berusia 46 tahun dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Tersangka lainnya, seorang pakar komputer Vatikan, akan diadili secara terpisah.

Hakim Torre awalnya memberi Gabriele hukuman tiga tahun penjara namun segera memangkasnya menjadi 18 bulan karena pertimbangan masa baktinya dan karena ia tidak miliki catatan kejahatan.

Gabriele mengaku mencuri surat-surat pribadi paus dan menyampaikannya ke seorang wartawan yang kemudian menulis sebuah buku mengenai dugaan korupsi di gereja Vatikan. Insiden itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah moderen Vatikan, negara paling kecil di dunia.

Pengadilan diperkirakan akan memutuskan hari Sabtu ini nasib mantan pelayan Paus Benediktus, yang mengaku mencuri surat-surat pribadi paus dari apartemennya.

Palo Gabriele terancam mendekam hingga empat tahun dalam penjara Italia jika terbukti menyerahkan dokumen pribadi Paus kepada seorang wartawan, yang menulis buku mengenai dugaan korupsi dalam gereja.

Gabriele bisa menyampaikan pernyataan terakhir sebelum panel yang terdiri atas tiga hakim menjatuhkan vonis.

Seorang tersangka kedua dalam kasus tersebut, pakar komputer Vatikan Claudio Sciarpelletti, didakwa membantu dan bersekongkol melakukan aksi kejahatan itu.

Recommended

XS
SM
MD
LG