Tautan-tautan Akses

Laporan Kebebasan Beragama Internasional Deplu AS Picu Pro-Kontra


Laporan tahun 2014 dari kantor Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri AS (foto: dok).
Laporan tahun 2014 dari kantor Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri AS (foto: dok).

Dalam beberapa hari mendatang, kantor Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri Amerika akan mengeluarkan laporan tahunannya.

Laporan itu merupakan satu dari beberapa upaya pemerintah Amerika sejak tahun 1990-an memantau penganiayaan agama di luar negeri. Sementara para pendukung percaya upaya itu kini lebih dibutuhkan, para pengritik melihatnya sebagai cara-cara "neo-kolonial".

Pasal mengenai agama dalam konstitusi membolehkan warga Amerika memeluk agama tanpa ada agama negara. Dan kata-kata itu diukir di museum, di mana orang-orang yang berkumpul mempertanyakan apakah kebebasan itu seharusnya diterapkan di negara-negara lain.

Banyak orang di Amerika percaya pasal tersebut merupakan wujud dari prinsip universal.

"Di satu sisi, landasan kebebasan beragama, adalah landasan sebagai manusia," kata Katrina Lantos Swett.

Katrina Lantos Swett mengetuai badan pemerintah yang setiap tahun menerbitkan peta yang mengidentifikasi apa yang dinilai sebagai pelanggaran kebebasan beragama terburuk di dunia.

“Jika kita bisa mendorong, dan membujuk negara-negara agar menerima gagasan bahwa - kita perlu berusaha lebih baik dalam menciptakan semacam ruang publik yang aman, di mana orang-orang dari semua agama bebas secara damai, tanpa rasa takut, dan secara terbuka, menjalankan keyakinan mereka; yang akan memungkinkan negara-negara itu membangun masyarakat yang lebih toleran dan stabil dalam sejumlah bidang," tambahnya.

Tetapi tidak semua orang di Washington melihatnya seperti itu. Pandangan kritis dari upaya kebebasan beragama internasional disampaikan pada pusat penelitian kebijakan trans-atlantik.

"Saya sungguh menilai program baru Amerika ini sebagai yang terbaru dalam serangkaian panjang upaya Amerika mempromosikan kepentingan strategis dan ekonomi Amerika di luar negeri, antara lain, melalui rekayasa sosial dan agama," ujar Elizabeth Hurd.

Ilmuwan politik Elizabeth Shakman Hurd mengatakan terdapat standar ganda.

"Kita merasa sudah mencapai kebebasan beragama, itu sesuatu yang kita miliki, tetapi bagi orang lain, kita perlu mereformasi mereka. Kita memiliki segalanya di departemen luar negeri untuk mengupayakan terwujudnya toleransi di kalangan orang-orang beragama di luar negeri, sesuatu yang sayangnya, tidak akan pernah dilakukan pemerintah di dalam negeri," lanjut Hurd.

Itu karena, menurut Hurd, pasal dalam konstitusi melarang hal itu. Kritikus lain mengatakan, kebebasan beragama adalah konsep Barat yang bisa dirasakan mengganggu bagi sebagian orang lain. [ka/ii]

XS
SM
MD
LG