Tautan-tautan Akses

Bertemu Presiden, KPK Janji Percepat Pemberantasan Korupsi


Pemimpin sementara KPK Johan Budi (kiri) dan Taufiequrrachman Ruki (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (27/2). (VOA/Iris Gera)
Pemimpin sementara KPK Johan Budi (kiri) dan Taufiequrrachman Ruki (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (27/2). (VOA/Iris Gera)

KPK mengatakan bahwa meski proses praperadilan akan menyita waktu, tenaga dan pikiran, lembaga itu akan menghadapi proses tersebut secara strategis.

Usai melakukan pembicaraan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (27/2), pemimpin sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya menjanjikan akan mempercepat pemberantasan korupsi.​

Ia mengatakan bahwa meski proses praperadilan akan menyita waktu, tenaga dan pikiran, KPK akan menghadapi proses tersebut secara strategis.

“Bagaimana program-program KPK ke depan termasuk mengembalikan KPK agar bekerja seperti sebelum ada hiruk pikuk yang kita semua ketahui bersama.. Program-program yang kemarin kita susun sebelum ada hiruk pikuk tentu harus secara cepat dilaksanakan, apakah itu dibidang penindakan ataukan dibidang pencegahan," ujarnya kepada wartawan.

"Tidak benar bahwa KPK mengutamakan pencegahan dibanding penindakan. Jadi penindakan dan pencegahan itu dilakukan secara simultan dengan kecepatan yang sama dan ini ke depannya harus sinergi, tidak berjalan sendiri-sendiri."

Terkait putusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan pra-peradilan calon Kaplolri Komjen Budi Gunawan, dan gugatan serupa oleh oleh tersangka KPK lainnya, Johan mengatakan bahwa proses praperadilan merupakan hak bagi setiap warga negara.

“Kami menghormati proses itu tentu kami punya strategi untuk menghadapi praperadilan-praperadilan yang sepertinya akan datang bergelombang, dan tidak hanya kepada KPK saya kira tapi juga mungkin bisa terjadi kepada Polri maupun Kejaksaan,"ujarnya.

"Proses praperadilan yang diajukan oleh tersangka itu tidak serta merta menghentikan penyidikan. Kami mengimbau kepada penegak hukum (untuk) menyamakan persepsi, menyamakan visi terkait dengan upaya praperadilan-praperadilan."

Putusan hakim Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK telah mendorong sejumlah tersangka korupsi untuk mengajukan praperadilan terhadap KPK atas status tersangka mereka.

Mereka termasuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan anggota DPR Sulthan Batugana dan ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

Sementara itu, di hari yang sama sebelumnya, juga di Istana Negara, Presiden Joko Widodo bertemu musisi Iwan Fals untuk membicarakan berbagai hal, termasuk persoalan pemberantasan korupsi.

“KPK kerja kemarin lumayan banyak ditangkap-tangakapin kan, terus seram juga orang marah-marah terhadap koruptor. Masa koruptor dapat karpet merah begitu kan. Saya cuma bilang bagaimana janji-janjinya Pak Presiden itu bisa terpenuhi dan memang butuh waktu dan beliau sangat antusias untuk menyelesaikan," ujar Iwan.

Recommended

XS
SM
MD
LG