Tautan-tautan Akses

Komnas HAM: Presiden SBY Harus Datang ke Papua


Perwakilan Dewan Adat Daerah Paniai, Papua (kanan) mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk mengadukan dugaan pelanggaran aparat keamanan (7/12).
Perwakilan Dewan Adat Daerah Paniai, Papua (kanan) mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk mengadukan dugaan pelanggaran aparat keamanan (7/12).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan sejumlah tokoh yang berada di Papua.

Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh di Jakarta, Rabu mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera mendatangi langsung Papua untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan sejumlah tokoh yang ada di Papua.

Menurut Ridha, komunikasi tersebut penting sebagai langkah awal untuk menuju pembicaraan Papua yang lebih damai dan baik. Kedatangan Presiden SBY ini kata Ridha juga diinginkan oleh sejumlah tokoh yang ada di Papua.

Ridha Saleh mengatakan, "Secara khusus kita minta SBY untuk datang ke sana. Mereka itu, dari beberapa pendapat tokoh-tokoh itu mereka minta SBY datang, terbuka berbicara, apa mau pemerintah dan apa mau masyarakat Papua. Bicarakanlah sebagai pra untuk menuju pembicaraan Papua yang lebih damai, lebih utuh. Menjadi bagian persaudaraan kita di Negara Republik Indonesia ini."

Selain itu, Ridha Saleh juga berharap agar penambahan aparat ke Papua segera dihentikan. Menurut Ridha, hal ini hanya akan menambah ketegangan dan banyak korban dari masyarakat sipil.

Hari Rabu ini, Dewan Adat Daerah Paniai, Papua mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat, terutama pasca penambahan jumlah aparat Brimob di daerah tersebut.

Ketua Dewan Adat Daerah Paniai, John NR Gobai menyatakan penambahan aparat di daerahnya sangat membuat masyarakat ketakutan karena para pasukan Brimob tersebut kerap melakukan pemeriksaan ke rumah-rumah masyarakat sipil.

Menurut John Gobai, mereka (aparat keamanan) juga telah menembak dua masyarakat sipil yang dikira aparat adalah anggota Organisasi Papua Merdeka. Padahal menurutnya, bisa dipastikan dua warga tersebut adalah masyarakat sipil biasa.

Untuk itu, dia meminta Kapolri agar secepatnya menarik semua aparat Brimob yang didatangkan beberapa waktu lalu ke Paniai. Dia juga mendesak agar tindakan sewenang-wenang pasukan Brimob yang mengkambinghitamkan masyarakat sipil dengan stigma anggota OPM dihentikan.

"Karena permintaan kami adalah menarik mereka kembali, tidak boleh ada di Paniai. Karena dengan polisi yang ada di sana sudah cukup. Situasi Paniai sebenarnya sangat kondusif untuk orang bisa melakukan aktivitasnya secara baik. Tetapi justru kehadiran aparat Brimob ini justru membuat orang tambah resah kemudian kekerasan juga terjadi di sana," ujar John Gobai.

Menanggapi pengaduan tersebut, Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Kepala Kepolisian Indonesia.

Sementara itu Mantan Anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah, Robin Gobay mengungkapkan masalah Papua tidak boleh dipolitisasi sehingga penyelesaian masalah Papua bisa diselesaikan.

"Pertama, perspektif itu kita ubah dulu. Memahami orang Papua dengan segala problemnya dari bagian dari persoalan bangsa. Soal Papua merdeka dan sebagainya harus dilihat konteksnya yang sangat tersendiri. Ini terus terang saja seperti contoh yang diungkapkan tadi seluruh masyarakat Papua harinya tidak tenang, mental traumatis artinya mental yang penuh dengan ketakutan. Dengan adanya mobilisasi Brimob banyak itu sudah menyalahi Undang-Undang. otonomi khusus yang saya buat sendiri pasal 12 mengenai polisi daerah dan nasional," kata Robin Gobay.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia mengatakan proses dialog dengan warga Papua masih terkendala dengan sulitnya mencari perwakilan yang diakui oleh seluruh warga.

Utusan pemerintah untuk Papua, Farid Husain mengatakan saat ini ada sejumlah faksi yang berbeda baik di tubuh gerakan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka maupun petinggi politiknya.

Peneliti LIPI yang juga pemerhati persoalan Papua, Muridan Widjojo mengatakan proses untuk menemukan representasi warga Papua yang diakui oleh seluruh kelompok ini akan membutuhkan waktu yang lama. Lamanya proses dialog, menurut Muridan, juga diakibatkan oleh konflik dan kasus kekerasan di Papua yang telah terjadi selama 46 tahun.

XS
SM
MD
LG