Tautan-tautan Akses

Kepolisian Indonesia Tunda Deportasi Buronan India


Rajendra Sadashiv Nikalje, bos mafia India yang dikenal sebagai “Chotta Rajan,” dikawal polisi di Bali, 29 Oktober 2015. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Rajendra Sadashiv Nikalje, bos mafia India yang dikenal sebagai “Chotta Rajan,” dikawal polisi di Bali, 29 Oktober 2015. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Penutupan bandar udara internasional Ngurah Rai Bali akibat hujan abu terkait letusan Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat Selasa malam (3/11) membuat polisi menunda deportasi tersangka boss mafia India Rajendra Sadashiv Nikalje.

Rajendra, yang di India dikenal sebagai “Chotta Rajan,” ditangkap polisi ketika mendarat di bandara Ngurah Rai Bali 25 Oktober lalu setibanya dari Sydney. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi Indonesia menerima petunjuk dari pihak berwenang di Canberra. Rajendra telah berada dalam daftar buronan paling dicari Interpol selama lebih dari dua puluh tahun.

Rajendra Sadashiv Nikalje, yang juga memiliki paspor lain atas nama Mohan Kumar, mengatakan kepada polisi Indonesia bahwa ia telah bersembunyi di Australia selama tujuh tahun dan terbang ke Bali untuk berlibur.

Berita tertangkapnya Rajendra di Bali itu menjadi berita besar di India, di mana ia dituduh terlibat dalam sejumlah pembunuhan, pemboman dan kejahatan lain. Hal ini juga menjadi pembicaraan dalam pertemuan Wakil Presiden India Mohammad Hamid Ansari dan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Senin siang (2/11). Ansari meminta Indonesia memproses deportasi Rajendra segera. “Pemulangan atau deportasi seseorang, termasuk pelaku kriminal berat, adalah suatu hal yang menjadi perhatian serius pemerintah kami. Kami bekerjasama aktif bersama mitra-mitra kami dari Indonesia mengenai hal ini,” ujar Ansari. Ia juga menegaskan keinginan pemerintah India untuk mengadili Rajendra di negaranya.

Seminggu terakhir ini beberapa pejabat Interpol India didampingi pejabat Konsulat India di Denpasar telah menginterogasi Rajendra dan mengatur deportasinya. Namun menurut juru bicara Polda Bali Heri Wiyanto, Rajendra menolak menjawab semua pertanyaan tentang dugaan kejahatan yang dilakukannya.

Rajendra sedianya dideportasi ke India Selasa malam, tetapi penutupan bandara membuat polisi membatalkan rencana itu. Mayjen Polisi Pande Sugiarta mengatakan deportasi itu ditunda hingga hari Rabu siang (4/11). [em/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG