Tautan-tautan Akses

Kejaksaan AS Dakwa Pengikut ISIS yang Rencanakan Teror


Pelabuhan Key West, Florida, tempat seorang pengikut ISIS berencana mengubur bom.
Pelabuhan Key West, Florida, tempat seorang pengikut ISIS berencana mengubur bom.

Departemen Kehakiman mengatakan Harlem Suarez alias Almlak Benitez, hari Selasa (28/7) didakwa berusaha menggunakan senjata penghancur massal.

Tim jaksa Amerika telah mendakwa seorang pengagum kelompok Negara Islam (ISIS) yang berencana mengubur sebuah bom di pantai Florida dan meledakkannya dari jauh.

Departemen Kehakiman mengatakan Harlem Suarez alias Almlak Benitez, hari Selasa (28/7) didakwa berusaha menggunakan senjata penghancur massal.

Departemen Kehakiman mengatakan Suarez menarik perhatian pihak berwenang karena memuat kecaman dan pesan ekstremis yang mempromosikan ISIS dalam jaringan media sosial Facebook.

Suarez kabarnya memberitahu informan bahwa ia ingin membuat “bom waktu” yang penuh dengan paku, menyembunyikannya dalam ransel, dan menguburnya di pantai yang terbuka bagi umum di Key West, Florida.

Ia kabarnya berencana meledakkan bom itu dengan ponsel.

“FBI dan mitra negara bagian dan federal kami bekerja 24 jam untuk mencegah senjata berbahaya demikian digunakan terhadap masyarakat kita. Walaupun demikian, kami meminta masyarakat agar waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada penegak hukum,” kata Petugas Khusus FBI George Piro, Selasa.

Sementara itu, di negara bagian tetangganya, Georgia, seorang hakim federal menghukum Leon Nathan Davis hingga 15 tahun penjara karena berusaha terbang ke luar negeri dan bertempur membantu ISIS.

Davis mengaku bersalah bulan Mei, beberapa bulan setelah FBI menangkapnya di bandara Atlanta dengan memegang tiket ke Turki.

XS
SM
MD
LG