Tautan-tautan Akses

Presiden Jokowi Berharap Belanda, Brazil Hormati Kedaulatan RI


Presiden Joko Widodo (kiri) memimpin rapat kabinet terbatas di Jakarta (foto: VOA/Andylala).
Presiden Joko Widodo (kiri) memimpin rapat kabinet terbatas di Jakarta (foto: VOA/Andylala).

Pemerintah Indonesia memastikan penarikan duta besar Belanda dan Brazil oleh pemerintah kedua negara itu tidak akan mengganggu hubungan diplomatik.

Menanggapi penarikan duta besar negara Belanda dan Brazil dari Indonesia terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba, Presiden Joko Widodo di Jakarta Senin (19/1) menyatakan apresiasinya atas upaya pemerintah Belanda dan Brazil dalam membela warga negaranya yang sudah dihukum mati terkait kasus narkoba oleh pemerintah Indonesia.

Namun demikian, Presiden Jokowi meminta keputusan pelaksanaan hukuman mati tersebut harus dihormati sebagai bagian dari kedaulatan negara Indonesia.

"Eksekusi mati itu kan diputuskan oleh pengadilan. Dan dieksekusi oleh kejaksaan agung. Eksekutornya Kejaksaan Agung. Ya memang sudah telepon saya Raja Willem-Alexander dari Belanda, kemudian Presiden Brazil Dilma Rousseff. Tapi kami sampaikan (keputusan) eksekusi mati itu oleh pengadilan. Saya kira kita harus menghormati usaha-usaha yang dilakukan oleh negara lain terhadap warganegaranya. Kita juga sama. Saya kira itu kita saling menghormatilah apa yang menjadi kedaulatan sebuah negara," kata Jokowi.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan pemerintah tetap akan menjalin komunikasi dengan pemerintah Belanda dan Brazil. Juru bicara Kemenlu Armanatha Nasir memastikan penarikan Duta Besar kedua negara itu diyakininya tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dengan kedua negara tersebut.

"Dalam kaitan ini kementerian luar negeri berpandangan bahwa pemanggilan kedua duta besar negara sahabat Indonesia itu untuk konsultasi, merupakan hak setiap pemerintah negara yang mengirimnya. Indonesia tetap memandang bahwa Belanda dan Brazil sebagai 2 negara sahabat. Dan kementerian luar negeri akan terus membuka jalur komunikasi," papar Armanatha.

Armanatha memastikan pemerintah Indonesia siap bekerjasama dengan negara manapun dalam upaya memerangi kejahatan narkoba.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Jokowi-JK tidak perlu khawatir dengan penarikan dua Duta Besar yakni Brazil dan Belanda setelah adanya pelaksanaan hukuman mati.

Ia mengatakan, "Pemanggilan ulang terhadap 2 duta besar untuk dikonsultasikan oleh pemerintah pusatnya ini tidak perlu menggoyahkan pemerintah Indonesia untuk terus melakukan hukuman mati. Karena kalau itu sempat menggoyahkan berarti pemerintah akan dituding berlaku diskriminatif. Seharusnya negara-negara itu tahu bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan. Dan kedaulatan itu dijalankan oleh rakyatnya dan lembaga negara."

Hikmahanto Juwana juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak perlu melakukan lobi politik agar Brazil dan Belanda kembali menempatkan duta besar mereka ke Indonesia.

"Saya rasa tidak perlu ya. Tapi mungkin lebih ke penjelasan yang diberikan kepala perwakilan kita untuk berkomunikasi dengan pemerintah kedua negara tersebut, untuk memberi tahu kenapa Indonesia tidak ada kompromi dalam pelaksanaan hukuman mati ini. Ini semua didasarkan bahwa Indonesia hari ini adalah darurat narkoba. Siapa negara yang mau bertanggung jawab terhadap kelangsungan Negara Kesatuan Indonesia kalau bukan Indonesia sendiri. Dan Indonesia menjalankan itu dengan tanpa kompromi melaksanakan hukuman mati," tambahnya.

Eksekusi mati terhadap 6 (enam) terpidana narkortika dan obat-obatan (narkoba) yang dilakukan pada Minggu (18/1) dinihari mendapatkan reaksi keras dari pemerintah Belanda dan Brazil, yang warganya termasuk di antara mereka yang dieksekusi. Kedua negara itu langsung menarik dua duta besarnya di Jakarta.

Ang Kiem Soei, warga negara Belanda dan Cardoso Moreira warganegara Brazil, menjalani hukuman mati bersama 4 terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba pada Minggu (18/1) di Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.

Presiden Joko Widodo juga tidak akan menanggapi permohonan pemerintah Australia agar dua warga negaranya tak dihukum mati.

Kedua terpidana mati asal Australia yang akan segera dieksekusi mati adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka dikabarkan akan dieksekusi secara bersama.

Bulan lalu permohonan grasi Sukumaran telah ditolak, sementara Andrew Chan masih menunggu proses permohonan grasinya.

Sukumaran dan Chan merupakan anggota Bali Nine yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai US $ 4 juta dari Indonesia menuju ke Australia. Mereka divonis mati pada tahun 2006 silam.

Recommended

XS
SM
MD
LG