Tautan-tautan Akses

Indonesia Didesak Bebaskan Penderita Sakit Jiwa dari Pasung


Perempuan berusia 24 tahun berbaring di bale-bale dengan pergelangan tangan dan kaki yang dirantai di pusat penyembuhan Bina Lestari di Brebes, Jawa Tengah. (Human Rights Watch/Andrea Star Reese)
Perempuan berusia 24 tahun berbaring di bale-bale dengan pergelangan tangan dan kaki yang dirantai di pusat penyembuhan Bina Lestari di Brebes, Jawa Tengah. (Human Rights Watch/Andrea Star Reese)

Pemerintah Indonesia dianggap tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam menawarkan alternatif yang lebih manusiawi.

Petani bernama Usman merantai putranya yang berusia 19 tahun dalam gubuk kayu kecil selama lebih dari sebulan, enggan melepaskan penderita gangguan mental itu karena khawatir ia berkeliaran dan mencuri ternak tetangga.

Remaja pria itu adalah salah satu dari hampir 20.000 penderita sakit jiwa yang dipasung oleh keluarganya dan lembaga-lembaga pemerintah, sebuah praktik ilegal yang ingin dihapuskan oleh pemerintahan Joko Widodo pada akhir 2017.

"Ia mencuri kerbau dan pakaian," kata Usman kepada kantor berita Reuters, sambil duduk di sebelah putranya Deden, di dalam gubuk di kabupaten Serang, Jawa Barat.

"Kami yang menanggung malu, jadi saya rantai dia supaya tidak mengganggu tetangga."

Usman membiarkan dokter memeriksa kesehatan putranya setiap dua minggu, tapi ia mengatakan tidak akan membebaskan anak itu sampai ia "lebih stabil."

Dalam sebuah program yang diluncurkan tahun ini, Indonesia mengirim tim-tim pekerja ke dusun-dusun yang seringkali terpencil untuk membantu membebaskan pasien-pasien yang dirancang dan menjamin mereka mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

"Kementerian Sosial dan badan-badan di seluruh Indonesia menyadari masih ada banyak kasus tersebut, jadi kami bertekan untuk mengakhiri praktik pemasungan pada Desember 2017," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Indonesia telah melarang praktik pemasungan selama berpuluh tahun tapi praktik itu terus berjalan, terutama di daerah miskin.

Di desa Jambu, 80 kilometer dari Jakarta, Jumiya yang berusia 28 tahun menghabiskan lebih dari empat tahun dikurung dalam gubuk kayu yang gelap setelah memperlihatkan tanda-tanda gangguan mental setelah ia kembali dari pekerjaannya di Suriah, menurut keluarganya.

"Orang-orang menghabiskan waktu bertahun-tahun dirantai dan dikurung di gubuk atau kandang kambing karena keluarga mereka tidak tahu apa lagi yang harus dilakukan. Pemerintah tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam menawarkan alternatif yang lebih manusiawi," ujar Kriti Sharma, penulis laporan mengenai isu yang diterbitkan bulan ini oleh Human Rights Watch.

Kelompok itu mengatakan pemasungan terkadang berhubungan dengan takhayul, dimana keluarga mengaitkan gangguan medis seperti skizofrenia atau depresi dengan kutukan, ilmu hitam dan roh jahat.

Human Rights Watch mendesak pemerintah untuk mengembangkan program-program yang lebih mendidik mengenai perawatan penyakit jiwa, meningkatkan pelatihan bagi profesional perawatan kesehatan dan memperluas perlindungan untuk penyandang disabilitas.

Di Serang, Deden mengatakan ia tidak tahu mengapa ayahnya merantainya.

"Tidak tahu, mungkin saya membuat masalah," ujar remaja pria bersuara halus itu pada Reuters, sementara tangan kirinya dirantai ke pohon. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG