Tautan-tautan Akses

Hatta Yakin DPR Setujui Kenaikan Harga BBM Bersubsidi


Petugas SPBU mengisi BBM bersubsidi (jenis premium) pada sebuah kendaraan di Jakarta. (VOA/Andylala Waluyo)
Petugas SPBU mengisi BBM bersubsidi (jenis premium) pada sebuah kendaraan di Jakarta. (VOA/Andylala Waluyo)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan yakin semua fraksi DPR akan menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi.

Pemerintah pada Selasa (14/5) akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan program bantuan rakyat miskin.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di kantor Presiden Jakarta, Senin.

Presiden Yudhoyono berharap, DPR akan menyetujui program kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diajukan pemerintah, ujar Hatta. Hatta sendiri yakin semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyepakati kenaikan harga tersebut.

“Pertemuan rapat konsultasi tadi itu tidak dalam kapasitas mengambil keputusan, tapi bersifat konsultasi. Karena keputusan pemerintah dan dewan itu dibahas melalui mekanisme yang sudah diatur. Melalui komisi-komisi (di DPR) sampai ke badan anggaran DPR dan disahkan di paripurna DPR. di rapat konsultasi itu semua sudah paham. Dewan itu setuju, bahwa memang kenaikan (BBM) itu sudah diberikan kewenangannya kepada pemerintah di dalam APBN 2013. dan tidak mungkin dewan menolak kenaikan itu. Karena sudah menjadi keputusan bersama,” ujar Hatta.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan, pemerintah akan menaikkan harga bbm bersubsidi jenis premium dan solar dengan besaran yang berbeda.

“Premium dan solar dipisahkan. Karena solar itu menyangkut nelayan. Solar akan lebih murah dari premium,” ujarnya. Saat ini harga premium dan solar sama, yaitu pada kisaran Rp 4.500 per liter.

Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan, dalam rapat konsultasi itu juga disepakati pembahasan RAPBN-P 2013 dapat selesai tiga minggu sejak diusulkan, sehingga awal Juni sudah disahkan.

“Karena ada asumsi-asumsi makroekonomi yang sebagaimana dibuat di APBN 2013 itu sudah jauh berubah. Misalnya masalah ICP (Indonesia Crude Price – Harga Minyak Mentah Indonesia) itu sebelumnya direncanakan US$100 ternyata sekarang sudah naik $111. Maka pemerintah segera memasukan APBN-P 2013 ke DPR. Dalam rapat tadi, pemerintah berharap DPR dapat segera membahasnya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR dari fraksi Golkar Priyo Budi Santoso yang juga ikut dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden mengingatkan perlunya pemahaman bersama terkait kenaikan harga BBM bersubsidi demi penyelamatan keuangan negara.

“Tugas kita sekarang adalah ingin membuat suasana yang lebih sejuk saat Presiden memutuskan itu. Dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang beliau akhirnya memutuskan itu. karena kalau tidak subsidinya membengkak dan akan mengguncang sisi-sisi keuangan negara. Dengan demikian kita (DPR) mempersilakan dengan kewenangan Presiden memutuskan. Nanti DPR akan membahas terkait perlindungan sosial,” ujarnya.

Priyo menambahkan dalam rapat konsultasi itu pemerintah memiliki ide untuk memberikan kompensasi ke masyarakat selama beberapa bulan. Menurutnya, kompensasi idealnya diberikan antara tiga sampai lima bulan.

Sebelumnya, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan, harga BBM jenis premium bersubsidi akan naik menjadi Rp 6.500 dan solar bersubsidi menjadi Rp 5.500 per liter, dari harga sebelumnya Rp 4.500. Namun ini semua menurut Armida akan dibahas bersama DPR dalam pembahasan RAPBN-P 2013.

Sementara itu, tambahnya, pemerintah akan menggelontorkan uang untuk program kompensasi berupa penguatan program yang sudah ada dan program baru. Program yang dikuatkan adalah raskin (beras untuk rakyat miskin), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga harapan (PKH) dan Infrastruktur pedesaan. Adapun program khusus, tambah Armida, adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dengan kisaran Rp 150 ribu per keluarga per bulan selama lima bulan.

Recommended

XS
SM
MD
LG