Tautan-tautan Akses

Gubernur Jakarta Minta Pendatang Baru Siap Kerja, Ikuti Aturan


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta. (Foto: VOA/Andylala)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta. (Foto: VOA/Andylala)

Data yang dihimpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan lebih dari 72.000 pendatang baru telah memasuki kota Jakarta sampai saat ini.

Arus urbanisasi menjadi pemandangan umum pasca Hari Raya Idul Fitri dan ibukota Jakarta menjadi magnet utama para pencari peruntungan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama (Ahok) di kantor Balai Kota, Rabu (29/7), mengatakan ia mengizinkan pendatang baru datang ke Jakarta, asalkan mematuhi peraturan yang ada. Tertib administrasi dilakukan dengan mengikuti bina kependudukan yang akan dilaksanakan pada 7 Agustus mendatang, ujarnya.

"Orang dagang sembarangan di jalan. Bangun rumah sembarangan. Bawa motor sembarangan. Ini kan orang berani banget. Sudah tahu peraturannya tidak boleh tapi dilawan. Jalanan dipetak-petakin, dijual. Ya ini mesti tegas dilawan. Saya sih ya lawan. Kita nggak mau tau, patokan saya sih," ujarnya.

Pendatang baru di Jakarta diwajibkan datang melapor ke pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat sebelum hari ke-14. Gubernur Ahok mengatakan, mereka yang tidak melapor dan melanggar peraturan daerah akan dikenakan sanksi berupa pemulangan ke daerah asal.

Ia berharap, siapapun yang datang ke Jakarta setelah Lebaran, harus bekerja dan tidak menimbulkan masalah sosial.

"Kalau jadi buruh di DKI, UMP di DKI Rp 2,7 juta. Biaya hidup seorang lajang aja Rp 2,5 juta di Jakarta. Gimana mampu kamu tinggal di Jakarta kalau nggak ada kerjaan," ujarnya.

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengimbau agar warga pendatang yang hendak ke Jakarta memiliki ketampilan dan tempat tinggal yang jelas.

"Dia harus punya ketrampilan, punya tempat tujuan yang jelas, tempat tinggal yang jelas. Dan kemudian, kita bukan tidak siap menghadapi pendatang gitu ya, tapi saya katakan mereka datang ke Jakarta itu siap atau tidak? Kalau nggak siap lebih baik jangan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, sejak dua tahun lalu razia dan sidang tindak pidana ringan kependudukan, telah dilakukan. Untuk itu, ia menganjurkan pentingnya para pendatang melapor ke RT/RW dan kelurahan tempat bermukim.

"Yang kita inginkan pendatang yang datang ke Jakarta ini mereka mempersiapkan diri ketrampilannya di Jakarta. Langsung bekerja. Dan bertempat tinggal di tempat ia bermukim," ujarnya.

Arus urbanisasi menuju Jakarta meningkat dari tahun ke tahun. Sebelumnya, pemerintah Jakarta memperkirakan Jakarta akan menerima 70.000 pendatang baru tahun 2015.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 72.000 pendatang baru telah memasuki kota Jakarta sampai saat ini. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta menunjukkan, perkiraan peningkatan mencapai sekitar 3 persen lebih dibandingkan jumlah pendatang baru pada 2014 sebanyak 68.537 orang.

Recommended

XS
SM
MD
LG