2 Ton Gading Bertujuan Indonesia Disita di Kenya
Pihak berwenang Kenya telah menyita dua ton gading di pelabuhan Mombasa yang bernilai lebih dari satu juta dolar.
Pihak berwenang Kenya menyita sedikitnya dua ton gading gajah ilegal di pelabuhan Mombasa, Kenya dalam satu peti kemas yang bertujuan ke Indonesia., Rabu, Januari 16, 2013. (AP Photo / Khalil Senosi)
Versi terbaru per: 16.01.2013 09:20
Para pejabat mengatakan pengiriman ilegal itu dimuat dalam satu peti-kemas yang bertujuan Indonesia dengan surat-surat yang menyebut muatan “batu-batu hiasan.”
Para pejabat tersebut memberitahu suratkabar Kenya “Daily Nation” bahwa petugas yang meloloskan pengiriman itu untuk ekspor telah diskors sementara penyelidikan berlangsung.
Mereka mengatakan kira-kira 250 ekor gajah dibantai untuk ekspor tersebut.
Pembunuhan gajah dan badak adalah masalah utama di Kenya. Permintaan akan gading sangat besar di Asia. Gading digunakan untuk hiasan dan juga diyakini mempunyai khasiat yang dapat digunakan untuk membuat obat-obatan. Larangan perdagangan gading dunia mulai diberlakukan sejak tahun 1989.