Tautan-tautan Akses

Beijing Berlakukan Larangan Merokok di Tempat-tempat Umum


Satu dari dua pria di China adalah perokok, menurut WHO.
Satu dari dua pria di China adalah perokok, menurut WHO.

Ibukota China mulai memberlakukan larangan merokok di tempat umum dengan harapan ini akan membantu mengatasi krisis kesehatan di negara di mana rokok menjadi bagian lumrah kehidupan sehari-hari.

Di Beijing, warga tidak lagi dapat merokok di tempat umum, termasuk kantor-kantor, pusat perbelanjaan dan bandara-bandara. Demikian pula dengan beberapa lokasi di luar ruangan seperti di stadion-stadion, lapangan sekolah dan taman-taman publik. Terminal utama bandara Beijing juga akan menutup ruangan-ruangan khusus perokok.

Mereka yang melanggar akan dikenakan denda 200 yuan (sekitar Rp 426.000), naik dari 10 yuan (sekitar Rp 21.000) yang ditetapkan sebelumnya. Dan untuk pertama kalinya, pemilik restoran dan bisnis-bisnis lainnya bertanggung jawab untuk memastikan pengunjung mematuhi larangan ini, atau mereka berisiko terkena denda hingga 10.000 yuan (sekitar Rp 21,3 juta).

Walaupun masyarakat pada umumnya menyatakan mendukung larangan ini, masih harus ditunggu bagaimana pelaksanaan dan penegakan peraturan baru ini.

"Tentu (rokok) mempengaruhi kesehatan kita karena menjadi perokok pasif lebih berbahaya daripada menjadi perokok aktif," kata Xu Jiawen, seorang ibu rumah tangga yang memiliki bayi berusia 4 bulan. "Saya rasa yang paling baik bagi semua orang adalah bila tidak ada yang merokok di tempat umum."

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan 300 juta warga China adalah perokok, termasuk satu dari dua pria di China, dan bahwa 740 juta warga China terpapar asap sebagai perokok pasif. Juga menurut WHO, kanker paru-paru menewaskan 1,3 juta orang di negara ini setiap tahunnya, atau sepertiga dari jumlah korban kanker ini di seluruh dunia.

Kota-kota lain di China telah mengeluarkan sejumlah larangan merokok dan larangan menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur, walaupun penegakan baru peraturan ini masih serabutan.

China selama ini enggan untuk mengeluarkan larangan merokok, di antara lain karena penghasilan yang diperoleh dari pajak penjualan rokok. Walaupun begitu, sikap resmi dari pemerintah mulai bergeser dengan adanya kesadaran bahwa ongkos yang harus ditanggung bagi kesehatan masyarakat jauh melampaui kontribusi industri tembakau bagi dompet negara.

Di tengah polusi yang memburuk dan meningkatnya kesejahteraan ekoonomi masyarakat, kanker kini menjadi salah satu penyebab utama kematian di China, dengan kanker paru-paru di posisi pertama.

Pada saat yang sama, Beijing ingin menempatkan dirinya sebagai salah satu ibukota dunia. Asap rokok di tempat-tempat umum dinilai menurunkan kualitas hidup, seiring dengan lalu-lintas yang semakin macet dan kualitas udara yang memburuk akibat polusi.

Walaupun banyak restoran tampak berupaya untuk melaksanakan peraturan baru ini dan lebih banyak orang terlihat meninggalkan gedung-gedung untuk merokok di luar, belum terlihat adanya penegakan terhadap larangan baru ini di sebuah kedai kopi di pusat kota, di mana para perokok masih terlihat asyik mengebulkan asap.

Pakar anti-rokok WHO Angela Pratt mengatakan bahwa, bila ditegakkan sepenuhnya, larangan merokok ini dapat mengubah pandangan umum terhadap aktivitas merokok sebagai sesuatu yang rutin.

"Itu yang telah kami saksikan di seluruh dunia ketika hukum bebas rokok yang tegas dilaksanakan dan ada upaya penegakan yang jelas. Norma-norma sosial pun berubah," ujar Pratt.

Pemilik toko tembakau Sun Jinhua mengatakan ia mengantisipasi larangan tersebut akan memangkas bisnisnya dan meyakinkan lebih banyak perokok untuk berhenti.

"Banyak pelanggan lama saya ingin berhenti merokok karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk merokok," kata Sun.

Walaupun begitu, toleransi yang tinggi akan kebiasaan merokok juga didukung oleh pajak yang rendah yang menjadikan harga rokok dengan merek-merek murah sangat terjangkau, tak lebih dari Rp 13.000 per pak. Pajak rokok di China berada di kisaran 43,4 persen, hampir 20 persen lebih rendah dibanding pajak di Jepang ataupun Singapura, dua negara Asia lainnya dengan jumlah perokok terbanyak.

Pajak yang rendah menjadikan jumlah perokok terus bertambah, terutama di antara generasi muda, walaupun kecenderungan ini tidak ditemukan di antara para perempuan.

Menurut kantor berita pemerintah China, Xinhua, lebih dari 50 juta kotak rokok terjual di China tahun lalu, meningkat 37 persen dari tahun sebelumnya.

Xinhua juga mengutip sebuah studi oleh pusat pengendalian dan pencegahan penyakit di Distrik Chaoyang di Beijing yang menemukan rokok dijual dalam radius 100 meter dari dua pertiga sekolah menengah di Beijing.

Hanya 38 persen toko yang menjual rokok memasang larangan menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur, dan 8 dari 10 petugas yang menyamar dengan mengenakan seragam sekolah sukses membeli rokok.

XS
SM
MD
LG