Tautan-tautan Akses

BPOM, Polisi Sita Ribuan Produk Kosmetik dan Obat Ilegal di Solo


Petugas menunjukkan salah satu kardus berisi produk kosmetik ilegal yang disita di Solo, Jawa Tengah (3/9). (VOA/Yudha Satriawan)
Petugas menunjukkan salah satu kardus berisi produk kosmetik ilegal yang disita di Solo, Jawa Tengah (3/9). (VOA/Yudha Satriawan)

Tim BPOM dan Polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang produk kosmetik dan obat ilegal, termasuk produk impor.

Tumpukan kardus tampak di teras sebuah rumah di perumahan di Baturan Colomadu, perbatasan Solo-Karanganyar, Kamis sore (3/9).

Petugas berseragam satpol Pamong Praja, kepolisian, dan lainnya terlihat mengeluarkan tumpukan kardus dari dalam rumah tersebut. Ada kardus bertuliskan Black Magic Shampoo, re-born cosmetic, hingga kardus tulisan huruf Thailand dan China.

Juru bicara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang, Zeta Rina Pudjiastuti, saat ditemui di lokasi penggerebekan gudang produk kosmetik dan obat tersebut, mengatakan hampir semua produk yang ditemukan ini ilegal dan ada yang produk impor.

Menurut Zeta, seluruh produk ini disita dan pelaku dijerat Undang-undang kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Kami dari tim satgas pemberantasan obat dan makanan dari BPOM di Semarang bersama Polda dan Bea Cukai, sore ini melakukan penertiban mengenai produk yang ilegal berupa kosmetik, obat tradisional, dan obat. Ini berdasarkan data infomrasi dan penelusuran secara online, karena produk ini dijual secara online, memiliki website di Internet," ujarnya.

"Kita temukan produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar. Bahayanya jelas, kalau tanpa izin edar, produk itu pasti tidak dijamin keamanannya. Misalnya, bisa menimbulkan gatal, alergi, iritasi hingga kanker kulit dalam jangka panjang."

Zeta mengatakan produk ilegal itu berjumlah banyak dengan beragam merk, mencakup masker, krim pemutih sampo dan sebagainya.

"Ada sebagian yang produk impor, dari Amerika, ada juga ada yang tidak berbahasa Indonesia dan hanya berisi tulisan aksara Thailand..banyak merk. Kalau jumlah totalnya unit produk banyak sekali, masih kita hitung. Di dalam tumpukan kardus..yang jelas ada sekitar 150 item berbagai jenis produk. Ini kita sita semuanya."

Selain BPOM, tim ini juga melibatkan Polda Jawa Tengah dan kantor bea cukai. Penggerebekan gudang kosmetik dan obat ilegal ini mengagetkan para warga sekitar.

“Pemilik dan karyawan di rumah itu selalu bertengkar dengan tetangga. Bahkan kami akan mengirimkan surat keberatan dengan aktivitas di rumah itu. Kami tidak tahu mereka usaha apa, selalu tertutup dengan warga sekitar," ujar seorang warga bernama Bayu.

Tumpukan ratusan kardus berisi ribuan produk kosmetik dan obat impor ilegal ini diangkut dengan truk untuk pemeriksaan kasus dan barang bukti.

Recommended

XS
SM
MD
LG