Tautan-tautan Akses

Australia Siapkan Langkah Baru setelah Kamp Migran di PNG Ilegal


Kamp migran milik Australia di Pulau Manus, Papua Nugini dinyatakan ilegal (foto: dok).
Kamp migran milik Australia di Pulau Manus, Papua Nugini dinyatakan ilegal (foto: dok).

Nasib ratusan tahanan di kamp migran milik Australia di Papua Nugini tidak jelas, setelah Mahkamah Agung di sana memutuskan fasilitas itu beroperasi secara ilegal.

Mahkamah Agung Papua Nugini menyatakan tempat untuk menampung pencari suaka di Pulau Manus itu melanggar hak kebebasan pribadi berdasar konstitusi negara itu.

Panel lima hakim dalam Mahkamah Agung Papua Nugini memerintahkan segera diambil langkah guna mengakhiri penahanan pencari suaka di kamp Pulau Manus, yang disponsor Australia.

Menurut Mahkamah Agung, 850 laki-laki ditahan secara ilegal karena kebebasan bergerak mereka dibatasi.

Hakim bersikeras, penahanan itu melanggar HAM mereka yang dijamin oleh berbagai perjanjian internasional dan konstitusi Papua Nugini.

Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill hari Rabu (27/4) mengumumkan, kamp akan ditutup dan Australia harus "membuat pengaturan alternatif" bagi tahanan di Pulau Manus.

Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill menegaskan kamp migran di Pulau Manus akan ditutup (foto: dok).
Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill menegaskan kamp migran di Pulau Manus akan ditutup (foto: dok).

Keputusan itu merupakan pukulan, baik bagi pemerintah Papua Nugini maupun Australia. Papua Nugini mendukung fasilitas penahanan itu. Pemrosesan pencari suaka di kamp-kamp lepas pantai di Pulau Manus dan Republik Nauru selama ini menjadi bagian penting strategi mencegah migran melakukan perjalanan ke Australia dengan perahu.

Tahanan dilaporkan gembira atas keputusan tersebut tetapi juga khawatir akan apa yang terjadi selanjutnya.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan, negaranya tidak akan memukimkan kembali pencari suaka yang ditahan di kamp-kamp lepas pantai karena itu hanya akan mendorong lebih banyak pencari suaka mengarungi laut berbahaya ke Australia.

"Pesan pemerintah selama ini sangat tegas dan konsisten, karena kami tahu penyelundup kini mencoba bertaruh. Jika mereka berpikir pintu ke Australia telah dibuka lagi, maka kami akan kembali dalam situasi perselisihan. Kami tidak akan membiarkan situasi itu terulang," papar Duton.

Ia menambahkan, "Kami akan bekerjasama dengan Papua Nugini dan memberi mereka dukungan yang dibutuhkan guna membantu orang kembali ke negara asal atau ke negara ketiga. Tetapi kami sejauh ini sangat tegas, dan saya ulangi lagi hari ini, bahwa orang-orang itu tidak akan datang ke Australia."

Kamp-kamp di Pulau Manus pertama kali dibuka tahun 2001 oleh Perdana Menteri konservatif Australia, John Howard, sebagai tanggapan atas aliran pendatang gelap yang tiba dengan perahu di perairan Australia.

Fasilitas itu ditutup dalam tiga tahun, tetapi dibuka lagi tahun 2012 oleh pemerintah Buruh yang ingin menerapkan upaya pengendalian perbatasan tanpa kompromi menjelang pemilihan federal setahun kemudian.

Pemrosesan lepas pantai bagi pencari suaka masih menjadi isu perdebatan politik di Australia. Meskipun kedua partai besar mendukung penggunaan kamp-kamp di Pasifik Selatan itu, pengecam menilai kondisinya tidak manusiawi.

Hari Rabu, pejabat-pejabat di Nauru mengatakan seorang pengungsi Iran sekarat setelah membakar diri dalam apa yang mereka gambarkan sebagai "protes politik." [ka/ds]

Recommended

XS
SM
MD
LG