Tautan-tautan Akses

Australia Ancam Tindakan Hukum atas Pemburuan Paus Jepang


Kapal pemburu ikan paus Jepang "Yushin Maru" berlayar di selatan Antartika (foto: dok).
Kapal pemburu ikan paus Jepang "Yushin Maru" berlayar di selatan Antartika (foto: dok).

Australia menyatakan sedang bekerjasama dengan negara-negara lain untuk membina konsensus internasional menentang program pemburuan paus oleh Jepang.

Australia mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Jepang, karena dilanjutkannya pemburuan ikan paus yang kontroversial di Samudera Antartika.

Satu armada Jepang telah bertolak pekan lalu menuju Antartika, dengan tidak memperdulikan kutukan internasional dan keputusan tahun lalu Mahkamah Keadilan Internasional yang menolak klaim Tokyo bahwa pemburuan tahunannya hanya bertujuan ilmiah.

Menteri Luar Negeri Julie Bishop dan Menteri Lingkungan Greg Hunt mengeluarkan pernyataan bersama hari Senin (7/12) yang mengatakan Canberra sedang bekerjasama dengan negara-negara lain yang sepandangan untuk membina konsensus internasional menentang program pemburuan paus Jepang.

Tokyo mengatakan mereka berencana membunuh 333 ekor ikan paus minke musim ini.

IWC (The International Whaling Commission) atau komisi internasional mengenai konservasi ikan paus telah melarang pemburuan komersial ikan paus tahun 1986. [gp]

XS
SM
MD
LG