Tautan-tautan Akses

AS Umumkan Sanksi atas Beberapa Lembaga Penyiaran Iran


TV pemerintah Iran menyiarkan acara debat Presiden (foto: dok). Depkeu AS mengumumkan sanksi dengan memblokir akses keuangan beberapa lembaga penyiaran Iran.
TV pemerintah Iran menyiarkan acara debat Presiden (foto: dok). Depkeu AS mengumumkan sanksi dengan memblokir akses keuangan beberapa lembaga penyiaran Iran.

Departemen Keuangan AS hari Rabu (6/2) memberlakukan sanksi-sanksi atas beberapa lembaga penyiaran yang disponsori negara di Iran.

Amerika hari Rabu memberlakukan sanksi-sanksi atas beberapa lembaga penyiaran yang disponsori negara di Iran, selagi Amerika terus menekan Iran karena program nuklir kontroversial di negara itu.

Departemen Keuangan Amerika mengambil tindakan tersebut terhadap Lembaga Penyiaran Republik Islam Iran dan direkturnya Ezzatollah Zarghami. Sanksi-sanksi tersebut memblokir akses mereka ke sistem keuangan Amerika.

Sanksi tersebut juga mencakup Kepolisian Dunia Maya Iran dan dua entitas lainnya – Otoritas Regulasi Komunikasi dan Industri Elektronik Iran.

Seorang pejabat Amerika mengatakan nama-nama tersebut terlibat dalam penyensoran, “jamming” siaran dan penggunaan media sosial untuk mengejar para aktivis politik. Lembaga-lembaga penyiaran itu menjadi target karena disebut sebagai sensor oleh pemerintah terhadap gerakan kelompok oposisi di Iran.

Berdasarkan undang-undang Amerika, Departemen Keuangan dapat menarget siapa saja di Iran yang diyakini membatasi arus informasi pada publik Iran.

Departemen Keuangan mengatakan seusai pemilihan presiden Iran tahun 2009 dan setelah gerakan reformasi di dunia Arab, Iran meningkatkan intensitas “jamming” lembaga penyiaran saluran asing – khususnya BBC dan VOA.
XS
SM
MD
LG