Tautan-tautan Akses

AS Perpanjang Daftar Terhukum Berdasarkan UU Magnitsky


Foto mendiang Sergei Magnitsky, seorang pengacara Rusia yang meninggal dalam penjara Moskow pada tahun 2009 (foto: dok).
Foto mendiang Sergei Magnitsky, seorang pengacara Rusia yang meninggal dalam penjara Moskow pada tahun 2009 (foto: dok).

Pemerintah AS hari Senin (1/2) telah menjatuhkan sanksi terhadap lima orang lagi karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap lima orang lagi karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia, sebuah langkah yang menjadikan jumlah orang dihukum di bawah Undang-Undang Magnitsky AS menjadi 39 orang.

Hukum sanksi itu berasal dari Sergei Magnitsky, seorang pengacara Rusia yang meninggal dalam penjara Moskow pada tahun 2009 setelah mengungkap penipuan pajak besar yang dilakukan oleh para pejabat Rusia.

Pendukungnya mengatakan, ia dipukuli dan tidak mendapat perawatan medis selama di penjara.

Dalam briefing latarbelakang keputusan ini, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri mengatakan, empat dari individu-individu yang disebutkan, Senin, adalah pejabat Rusia yang langsung terlibat dalam kematian Magnitsky.

Pejabat itu mengatakan, orang kelima adalah kepala dari penjara Chechnya yang "terkenal kejam" dan bertanggung jawab atas "kekejaman " dan “perlakuan tidak manusiawi terhadap aktivis HAM Chechnya yang ditahan di sana".

Pejabat itu mengatakan, upaya terus dilanjutkan untuk mengidentifikasi dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas perlakuan kejam di bawah Undang-Undang Magnitsky adalah bagian dari kebijakan AS secara keseluruhan.

"Itu mencerminkan dukungan kami terhadap hak asasi manusia dan pendapat kami bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia harus dimintai pertanggungjawaban," kata pejabat itu.

Pejabat itu menambahkan tidak ada petunjuk bahwa lima individu tersebut memiliki aset di Amerika Serikat. [ps/jm]

XS
SM
MD
LG