Tautan-tautan Akses

Angka 'Perceraian Senja' Capai Rekor di Korea Selatan


Pasangan-pasangan peserta nikah massal di CheongShim Peace World Center di Gapyeong, Korea Selatan. (Foto: Dok)
Pasangan-pasangan peserta nikah massal di CheongShim Peace World Center di Gapyeong, Korea Selatan. (Foto: Dok)

Sebanyak 33.140 pasangan berpisah tahun lalu setelah menikah lebih dari 20 tahun, atau mencakup lebih dari 25 persen seluruh perceraian, melonjak 31 persen dalam satu dekade terakhir.

Perceraian setelah usia pernikahan 20 tahun mencapai rekor di Korea Selatan karena menurunnya stigma atas perceraian dalam masyarakat konservatif itu, dan semakin terjangkaunya biaya pengadilan bagi para perempuan berumur untuk menuntut cerai.

Bagi Kim Nan-young, 54, yang merasa terjebak dalam perkawinan tanpa cinta selama dua dekade, perceraian lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

"Saya bertahan dengan sikap suami yang patriarkal dan suka menguasai selama bertahun-tahun, karena saya enggan bercerai ketika anak-anak masih kecil," ujar Kim, ibu dua putra yang bercerai dua tahun lalu dari suami yang telah dinikahinya selama 25 tahun.

"Sekarang saya cuma mengurus diri sendiri, sehingga lebih mudah mencari kerja. Ada banyak hal yang bisa dilakukan perempuan untuk mencari uang," ujar Kim, yang sejak bercerai merintis usaha binatu kecil.

Putra-putra Kim memberinya dukungan finansial dan emosional yang diperlukannya untuk bercerai. Selain itu, pengadilan juga semakin akomodatif dengan pembagian aset pasangan secara lebih merata dalam perceraian.

Sebanyak 33.140 pasangan berpisah tahun lalu setelah menikah lebih dari 20 tahun, menurut biro statistik nasional bulan ini, atau mencakup lebih dari 25 persen seluruh perceraian, melonjak 31 persen dalam satu dekade terakhir.

Lebih banyak perempuan memilih untuk keluar dari pernikahan yang tidak bahagia ketika anak-anak mereka sudah dewasa, karena stigma sosial terkait perceraian telah berkurang.

Lonjakan perceraian usia senja ini sangat kontras dengan jatuhnya kasus perceraian secara keseluruhan, yang mencapai 115.510 tahun lalu, setelah memuncak pada 166.617 tahun 2003.

Keamanan finansial untuk perempuan-perempuan yang bercerai juga meningkat, karena pengadilan terlihat semakin bersedia memutuskan pembagian harta sampai setengah dari properti bersama kepada ibu rumah tangga.

Seorang perempuan yang keluar dari perkawinan selama 50 tahun dengan penjudi yang suka melakukan kekerasan, mengatakan ia mampu memulai hidup baru karena pengadilan memberikannya hampir setengah dari aset pasangan tersebut, meski selama ini ia merupakan ibu rumah tangga.

"Saya berusia 70an," ujar perempuan yang meminta tidak disebutkan namanya itu. "Bercerai setelah menikah sekian lama berarti saya sudah sangat putus asa. Sekarang putra putri saya mengatakan saya harus menemukan jalan hidup saya sendiri."

Perubahan Undang-undang

Tahun lalu, Mahkamah Agung negara itu memutuskan bahwa perempuan yang bercerai berhak atas bagian dari dana pensiun dan uang pesangon mantan suaminya.

Mantan-mantan istri dari guru sekolah negeri, pegawai pemerintahan dan tentara akan menerima setengah dari uang pensiun mantan-mantan suami mereka, setelah undang-undang yang direvisi mulai berlaku tahun depan.

Semakin banyak perempuan mengajukan cerai karena pengadilan semakin mengenali pekerjaan rumah tangga sebagai profesi yang berhak mendapat kompensasi, ujar pengacara yang terlibat dalam beberapa kasus "perceraian perak."

"Aset-aset rumah tangga dibagi merata, bahkan jika suami merupakan pegawai perusahaan dan istrinya ibu rumah tangga yang membesarkan anak-anak di rumah," ujarnya.

Perempuan-perempuan yang menggugat cerai di usia perkawinan yang lanjut juga merasa terjamin dengan iklim pekerjaan yang lebih kondusif.

Perekrutan perempuan di ekonomi terbesar keempat di Asia itu mencapai rekor 49,5 persen tahun lalu, dengan proporsi mereka yang berusia lebih dari 50 tahun terus meningkat mencapai rekor 43,2 persen, atau naik dari 39,7 persen tahun 2010.

Peningkatan angka perceraian di kalangan usia lanjut telah mendorong lebih banyak pernikahan kedua, meskipun kemandirian finansial calon pasangan cenderung menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut, di samping kesamaan minat dan hobi.

"Sebelumnya, mereka yang berusia lanjug menganggap pernikahan kembali itu sesuatu yang memalukan," ujar Kim Mi-yeon, eksekutif dari biro jodoh terbesar di negara itu, DUO Marriage Information Co Ltd.

"Sekarang mereka ingin menemukan pasangan hidup baru untuk berbagi hobi." [hd]

XS
SM
MD
LG