Tautan-tautan Akses

Amnesty: Pembunuhan Terkait Ilmu Hitam di Papua Nugini Harus Berakhir


Kepari Leniata yang dituduh menggunakan ilmu sihir, dibakar hidup-hidup oleh penduduk setempat hari Rabu (6/2).
Kepari Leniata yang dituduh menggunakan ilmu sihir, dibakar hidup-hidup oleh penduduk setempat hari Rabu (6/2).

Organisasi HAM Amnesty International mendesak otorita Papua Nugini mengakhiri aksi semena-mena terhadap orang yang dituduh menggunakan ilmu sihir di sana.

Amnesty Internasional mengeluarkan tuntutan itu Jumat (8/2) setelah seorang perempuan bernama Kepari Leniata, yang dituduh menggunakan ilmu hitam untuk membunuh tetangganya anak laki-laki berusia enam tahun, disiksa dan dibakar hidup-hidup oleh penduduk di Mount Hagen, Papua Nugini.

Seorang periset pada organisasi itu, Kate Schuetze, mengatakan mereka yang bertanggung jawab atas "penyiksaan dan pembunuhan keji" terhadap perempuan usia 20 tahun itu harus diadili.

Schuetze mengatakan jenis pelecehan semacam itu di Papua Nugini adalah "endemik," dan mengemukakan bahwa sebuah undang-undang yang mengkriminalisasi ilmu sihir di negara Pasifik Selatan itu harus dicabut.

Sebelumnya hari Jumat, media setempat melaporkan ratusan penduduk desa, termasuk anak-anak, hari Rabu (6/2), ikut menyaksikan ketika sanak saudara anak laki-laki yang meninggal itu menelanjangi dan menyiksa Kepari Leniata.

Leniata kemudian diikat, disiram dengan bensin dan dilemparkan ke tumpukan sampah dan ban yang sudah membara. Anak laki-laki tadi sudah meninggal di rumah sakit sehari sebelumnya.

Pihak berwenang mengatakan khalayak ramai di kota Mount Hagen itu menghalau polisi dan pemadam kebakaran yang hendak mencegah perbuatan itu.

Perdana Menteri Papua Nugini, Pete O’Neill, mengatakan ia telah menginstruksikan kepolisian agar menggunakan semua pasukan yang tersedia untuk menyeret para pembunuh itu ke pengadilan.

Recommended

XS
SM
MD
LG