Tautan-tautan Akses

Panel di India Serukan UU Penyerangan Seksual Baru


Para pelajar dan mahasiswa perempuan di India melakukan unjuk rasa menuntut hukuman keras kepada tersangka kasus perkosaan di New Delhi (foto: dok).
Para pelajar dan mahasiswa perempuan di India melakukan unjuk rasa menuntut hukuman keras kepada tersangka kasus perkosaan di New Delhi (foto: dok).

Ketua panel mengimbau kepada parlemen India untuk menerapkan hukuman yang lebih berat dan penuntutan yang lebih cepat terhadap kasus perkosaan.

Sebuah panel pemerintah India mengimbau penegakan tegas undang-undang penyerangan seksual, hukuman penjara yang lebih lama dan perubahan atas kode hukum India yang sudah usang untuk melindungi perempuan, pasca perkosaan beramai-ramai bulan lalu di New Delhi.

Ketua panel – yang beranggotakan tiga orang itu – JS Verma mengatakan hukuman yang lebih berat dan penuntutan yang lebih cepat akan menjadi penghalang bagi para calon pendukung, dan ia berharap parlemen India akan mengambil tindakan atas usul legislatif yang ditawarkan panel tersebut.

Undang-undang di India umumnya – termasuk mengenai perkosaan – di bawah aturan kolonial Inggris. Undang-undang itu saat ini menetapkan para pemerkosa seharusnya dijatuhui hukuman tujuh tahun penjara dan maksimal seumur hidup – namun dalam prakteknya hukumannya diubah menjadi 10 hingga 14 tahun. Mereka yang didapati bersalah melakukan perkosaan beramai-ramai diancam hukuman minimal 10 tahun penjara dan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Panel itu merekomendasikan agar para penegak hukum dan pejabat-pejabat lain yang gagal bertindak terhadap kejahatan yang menarget kaum perempuan – dijatuhi hukuman. Panel itu juga mengimbau pembaruan cara polisi memperlakukan korban perkosaan, menghentikan intervensi politik dalam kasus-kasus kejahatan seksual dan melarang pemeriksaan vagina yang traumatis pada korban-korban perkosaan.

Berbagai organisasi perempuan mengatakan masalah yang paling keterlalu adalah pemeriksaan medis itu dilakukan untuk memastikan apakah perempuan tersebut aktif secara seksual. Ini kerap dijadikan sebagai bukti kesediaan melakukan hubungan seksual.

Tewasnya korban perkosaan beramai-ramai bulan lalu akibat luka-luka yang dideritanya, memicu kemarahan di seluruh pelosok India. Panel tersebut menerima lebih dari 80 ribu saran dari masyarakat bagi perombakan menyeluruh dalam perlakuan sistem pengadilan pidana tersebut atas kekerasan terhadap perempuan.

Kaum perempuan India mengatakan mereka begitu takutnya dengan tindakan meraba-raba di depan publik dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lain, sehingga banyak diantara mereka hanya keluar rumah pada siang hari dan membawa benda-benda tajam untuk melindungi diri.

Recommended

XS
SM
MD
LG