Tautan-tautan Akses

Pasang Film Tanpa Izin di Internet, Warga Swedia Didenda 650 Ribu Dolar


Seorang laki-laki berusia 28 tahun di Swedia harus membayar denda 652 ribu dolar karena memasang film di internet (foto: ilustrasi).
Seorang laki-laki berusia 28 tahun di Swedia harus membayar denda 652 ribu dolar karena memasang film di internet (foto: ilustrasi).

Denda itu merupakan yang terbesar yang pernah dikenakan karena mengunggah film Swedia di internet.

Pemasangan tanpa ijin sebuah film yang memiliki hak cipta di internet akan membuat seorang laki-laki berusia 28 tahun di Swedia, membayar denda 652 ribu dolar, jumlah yang menurut produser ‘Nordisk Film’ dikenakan untuk lisensi distribusi film tersebut secara gratis.

Denda itu merupakan yang terbesar yang pernah dikenakan karena mengunggah film Swedia di internet.

Pengadilan Distrik Kabupaten Vastmanland juga menjatuhkan pengunggah itu hukuman penjara yang ditangguhkan dan memerintahkan laki-laki tersebut untuk melakukan kerja sosial selama 160 jam karena telah memasang lebih dari 500 film di internet, antara tahun 2008 hingga 2011.

Film-film tersebut dipasang melalui apa yang disebut Bit-Torrent – salah satu protokol paling umum untuk berbagi file berukuran besar.

Protokol tersebut memecah dokumen menjadi beberapa bagian berukuran lebih kecil dan membagi-bagikannya kepada sejumlah besar pengguna internet sehingga mempermudah pemindahan data dalam jumlah sangat besar.

Jurisdiksi di seluruh dunia telah mengupayakan tindakan hukum terhadap situs-situs yang menggunakan Bit-Torrents, yang mengijinkan pemasangan materi yang memiliki hak cipta.

Recommended

XS
SM
MD
LG