Tautan-tautan Akses

Walhi: Perlu Kebijakan Integral untuk Atasi Sampah Plastik


Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kantong plastik berbayar untuk ujicoba sejak 21 Februari 2016 (foto: ilustrasi).
Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kantong plastik berbayar untuk ujicoba sejak 21 Februari 2016 (foto: ilustrasi).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan pengurangan sampah plastik tidak akan maksimal jika hanya dilakukan dengan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kebijakan lainnya.

Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kantong plastik berbayar. Tidak ada lagi kantong plastik gratis yang diberikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional dan juga ritel modern seperti supermarket dan mini market. Kebijakan tersebut diujicobakan mulai tanggal 21 Februari hingga 5 Juni 2016.

Warga yang tetap menginginkan kantong plastik untuk membawa barang belanjaan mereka dikenai biaya Rp200 per kantong. Kebijakan ini diharapkan akan merubah kebiasaan masyarakat yang lebih suka menggunakan kantong plastik ketika berbelanja dan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan.

Untuk sementara waktu pemerintah menerapkan harga Rp200 per plastik jika ingin menggunakan kantong plastik dalam berbelanja, meskipun sejumlah kepala daerah mengatakan harga ini terlalu murah dan berencana menaikkan harga tersebut. Pemda DKI Jakarta akan menaikan harga kantong plastik menjadi Rp 5.000 per kantong plastik.

Walhi: Penanganan sampah plastik perlu kebijakan integral

Meskipun dinilai baik, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kebijakan ini tetap tidak akan efektif untuk mengatasi problem struktural yang sangat akut terkait sampah plastik, jika tidak dilakukan secara integral.

Menurut Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu, 69% sampah plastik yang ada didominasi oleh sampah plastik domestik sehingga kebijakan yang seharusnya juga digalakkan adalah menekan produksi plastik, bukan hanya mengubah perilaku masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik.

Kebijakan plastik berbayar ini menurut Muhnur Satyahaprabu harus diikuti dengan pelarangan masuknya barang impor yang berbahan plastik, menekan perusahaan untuk merubah tata kelola produksinya biar tidak menggunakan plastik dan juga pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu (foto: VOA/Fathiyah).
Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu (foto: VOA/Fathiyah).

"Mungkin ini akan merubah pola pikiran masyarakat atau memaksa masyarakat untuk menggunakan kantong lain selain kantong plastik tetapi kalau pola produksi perusahaannya masih sama maka ini tidak akan signifikan pengaruhnya. sampah plastik juga didominasi oleh bungkus snack, sabun pokoknya ritel-ritel itulah. Yang begitu harus diubah, kalau itu tidak diubah maka tetap akan banyak," kata Muhnur.

Pemerintah: Kebijakan kantong plastik berbayar untuk kurangi sampah plastik

Pemda DKI Jakarta mengatakan setiap harinya Jakarta memproduksi 6.500-7.000 ton sampah per hari, termasuk 15% sampah anorganik yaitu beragam jenis kemasan atau produk berbahan plastik.

Tetapi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tuti Hendrawati Mintarsih menjelaskan kebijakan pengenaan kantong plastik berbayar ini juga bertujuan untuk mengurangi sampah plastik.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat dalam 10 tahun terakhir ada sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95% menjadi sampah.

Tuti Hendrawati Mintarsih menegaskan kebijakan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali, untuk melihat apakah ada perubahan dalam perilaku konsumen.

"Saya berharap di Indonesia bisa efektif, bahkan di Hongkong itu bisa sampai 76 persen menurunkan penggunaan kantong plastik.Di Amerika bahkan sampai 90 persen. Di Indonesia sudah urgent untuk mengurangi penggunaan kantong plastik tidak ramah lingkungan jadi kita berusaha melakukan sosialisasi besar-besaran biar masyarakat sadar mengurangi penggunaan kantong plastik," papar Tuti.

Komentar warga terhadap kebijakan kantong plastik berbayar

Beberapa warga Jakarta yang ditemui VOA menanggapi kebijakan kantong plastik berbayar itu dengan beragam reaksi.

"Bah itu bagus sekali buat Indonesia, jadi kita makin peduli sama lingkungan. Sekarang saja sudah terasa sekali Jakarta panas banget apalagi di tahun-tahun yang akan datang," ujar Rina.

Sementara Dion berkomentar, "Jadi ribet masa kita mau belanja pake bawa kantong plastik sendiri. Kalau masalah sampah itu kan tergantung pihak berwenang yang urus sampah jadi jangan dibebani oleh konsumen atau masyarakat."

Sedangkan Yuli mengatakan, "Bagus yah, karena kita untuk membuat pencemaran lingkungan berkurang karena di Indonesia ini lingkungan tercemar karena kantong plastik."

Banyak negara telah menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik, antara lain Amerika, China, dan India. Di kawasan ASEAN, Burma atau Myanmar sudah melarang penggunaan tas plastik sejak tahun 2009. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG