Tautan-tautan Akses

Turki akan Tangguhkan Konvensi Eropa tentang HAM


Dalam pidato yang disiarkan televisi Rabu (20/7) malam, Presiden Erdogan mengumumkan negara dalam keadaan darurat (20/7).
Dalam pidato yang disiarkan televisi Rabu (20/7) malam, Presiden Erdogan mengumumkan negara dalam keadaan darurat (20/7).

Turki akan menangguhkan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi karena negara itu berada dalam keadaan darurat selama tiga bulan guna membersihkan pelaku kudeta yang gagal pekan lalu.

Wakil Perdana Menteri Numan Kurtulmas mengatakan Turki akan mengambil langkah-langkah "seperti telah dilakukan Perancis berdasar Pasal 15 konvensi itu" yang memungkinkan penandatangan mundur dari kewajiban dalam masa perang atau keadaan darurat umum.

"Keadaan darurat akan memberi pemerintah kesempatan baik untuk mengenyahkan komplotan kudeta dan membersihkan negara sepenuhnya dari anggota organisasi Gulenist," demikian dikatakan Kurtulmas seperti dikutip kantor berita Hurriyet.

Anggota parlemen Turki diperkirakan akan menyetujui seruan Presiden Erdogan bahwa negara dalam keadaan darurat selama tiga bulan, untuk memungkinkannya terus menyingkirkan lawan- lawan politiknya.

Dalam pidato yang disiarkan televisi Rabu (20/7) malam, Erdogan mengumumkan negara dalam keadaan darurat, setelah mengadakan sidang dewan keamanan nasional dan Kabinet.

Menurut Erdogan, tujuan keadaan darurat adalah "mengambil langkah-langkah paling efisien guna memulihkan demokrasi dan menegakkan aturan hukum." Presiden Turki itu menyatakan angkatan bersenjata tidak akan mengambilalih negara pada masa itu.

Ratusan pendukung Erdogan memadati tempat-tempat umum di Turki, termasuk alun-alun Taksim di Istanbul, di mana pidatonya disiarkan langsung di layar besar. Pengumuman keadaan darurat itu disambut tepuk tangan meriah oleh massa.

Deklarasi itu memungkinkan Erdogan memperluas penumpasan besar-besaran yang, menurut pengamat, terutama menarget anggota gerakan spiritual yang dipimpin Fethullah Gulen, mantan imam yang selama 17 tahun terakhir tinggal di Amerika.

Sejak hari Jumat, lebih dari 9.000 orang, termasuk 6.000 personil militer, dijebloskan ke dalam apa yang digambarkan Erdogan sebagai "penahanan pra-pengadilan." Sebagian perkiraan mengatakan, hampir 50.000 pejabat publik, termasuk hakim dan akademisi, diskors atau diperintahkan mengundurkan diri.

Laporan media resmi Turki menyebutkan, pemerintah melarang semua akademisi keluar dari Turki. Hari Selasa, lebih dari 21 ribu pegawai Kementerian Pendidikan, termasuk lebih dari 1.500 dekan universitas, diskors.

Sementara mengutuk upaya kudeta, Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry menyatakan, Amerika ingin "memastikan reaksi atas kudeta dilakukan dengan sepenuhnya menghormati demokrasi yang kita junjung."

Presiden Amerika Barack Obama mendesak Erdogan agarinvestigasi dan penuntutan pelaku kudeta dilakukan dengan cara-cara yang memperkuat kepercayaan publik dalam lembaga-lembaga demokratis dan penegakan hukum. [ka/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG