Tautan-tautan Akses

Tiongkok akan Naik Banding atas Keputusan WTO soal Tarif Ban


Tiongkok menganggap pengenaan tarif 35 persen oleh AS atas ban impornya merugikan industri ban Tiongkok.
Tiongkok menganggap pengenaan tarif 35 persen oleh AS atas ban impornya merugikan industri ban Tiongkok.

Kemarin, WTO menolak protes Tiongkok atas tarif sebesar 35 persen yang diberlakukan Amerika pada ban-ban impor dari Tiongkok.

Tiongkok berencana mengajukan banding atas keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mempertahankan tarif 35 persen yang diberlakukan Amerika pada ban-ban impor dari Tiongkok.

Kementerian Perdagangan Tiongkok hari Selasa mengatakan, “sangat prihatin” terhadap keputusan WTO hari Senin itu serta “kemungkinan dampak negatifnya” pada industri ban Tiongkok.

Keputusan WTO itu menguatkan keputusan Presiden Amerika Barack Obama bulan September 2009 untuk mengenakan tarif itu karena apa yang dikatakan Amerika, gelombang impor ban Tiongkok yang bisa merugikan pabrik-pabrik di Amerika.

Ketika Tiongkok bergabung dengan WTO tahun 2001, Tiongkok sepakat dengan “mekanisme pengaman” khusus yang membolehkan negara-negara lain membatasi impor tanpa pembuktian sebagaimana yang disyaratkan dalam kesepakatan dagang antar negara.

Amerika menggunakan ketentuan itu untuk membela pengenaan tarif atas ban impor Tiongkok tersebut. Ketentuan khusus itu akan berakhir tahun 2013.

XS
SM
MD
LG