Tautan-tautan Akses

Tiga Aktivis Mahasiswa Hong Kong Dijatuhi Hukuman


Tiga aktivis mahasiswa Hong Kong dijatuhi bukuman atas peran mereka dalam "Revolusi Payung" pro-demokrasi 2014. Dari kiri: Joshua Wong, Nathan Law dan Alex Chow berjalan keluar dari pengadilan di Hong Kong (15/8).
Tiga aktivis mahasiswa Hong Kong dijatuhi bukuman atas peran mereka dalam "Revolusi Payung" pro-demokrasi 2014. Dari kiri: Joshua Wong, Nathan Law dan Alex Chow berjalan keluar dari pengadilan di Hong Kong (15/8).

Tiga aktivis mahasiswa Hong Kong, Senin (15/8) dijatuhi hukuman atas peranan mereka memimpin demonstrasi jalanan “Revolusi Payung” pro-demokrasi tahun 2014.

Joshua Wong dan Nathan Law dinyatakan bersalah bulan lalu atas keterlibatan dalam demonstrasi yang tidak sah. Mereka dihukum kerja bakti selama beberapa jam untuk melayani masyarakat.

Alex Chow, yang didapati bersalah menghasut lainnya untuk bergabung dalam demonstrasi yang tidak sah, mendapat hukuman tiga minggu penjara, tetapi hakim June Cheung menangguhkannya selama satu tahun karena Chow akan kuliah di Inggris.

Cheung mengatakan dia menjatuhkan hukuman ringan karena ketiganya belum pernah dihukum dan bertindak karena keprihatinan yang tulus akan masalah sosial.

Ketiganya memanjat pagar kompleks pemerintah Hong Kong bulan September tahun 2014 untuk berdemonstrasi di lapangan yang bernama Civic Square menuntut pemilu bebas dan sepenuhnya di wilayah China yang semi-otonom itu. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG