Tautan-tautan Akses

Sindikat Internasional Diduga Otak Pencurian Benda Sakral di Bali


Pencurian benda-benda sakral bernilai sejarah tinggi marak terjadi di pura-pura di seluruh Bali. (Foto: Dok)
Pencurian benda-benda sakral bernilai sejarah tinggi marak terjadi di pura-pura di seluruh Bali. (Foto: Dok)

Sindikat kolektor barang antik internasional dicurigai ada di balik kasus pencurian benda sakral umat Hindu di Bali.

Pencurian terhadap pratima atau benda sakral bagi umat Hindu yang terdapat di pura-pura di Bali kembali marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa mencurigai adanya keterlibatan sindikat kolektor barang antik internasional di balik kasus pencurian tersebut.

Sindikat barang antik tersebut diduga memanfaatkan masyarakat lokal untuk melakukan pencurian pratima di pura, ujar Suwena.

Ia menambahkan bahwa pratima menjadi incaran para kolektor dunia karena memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi dan beberapa bagian dari pratima terbuat dari emas sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Yang banyak [mencari barang adalah] orang luar, yang berani membeli dengan harga mahal karena dia kolektor. Ibaratnya setiap barang antik diinginkan, walaupun yang tersimpan rapi atau tersembunyi, disucikan, masa bodoh, dia tidak tahu,” ujar Suwena.


Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa, tokoh masyarakat Bali mengatakan pencurian benda sakral Bali sangat marak. (VOA/Muliarta)
Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa, tokoh masyarakat Bali mengatakan pencurian benda sakral Bali sangat marak. (VOA/Muliarta)
Suwena menambahkan kasus pencurian pratima tidak hanya merugikan masyarakat Bali, tetapi juga merupakan bentuk penodaan terhadap agama.

“Pencurian terhadap simbol-simbol agama merupakan penodaan terhadap agama, termasuk juga kalau itu termasuk barang-barang purbakala merupakan kejahatan terhadap barang purbakala,” ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat lalu, Polisi Daerah Bali menangkap empat orang anggota komplotan pencuri pratima yang selama ini beraksi di berbagai pura di Bali. Polisi mencatat terdapat 27 kasus pencurian pratima dan terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali Kadek Sumadiarta berharap para pelaku pencurian pratima dihukum dengan hukuman berat karena telah melakukan pelecehan agama

“Kami menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman yang sangat maksimal, bila perlu hukuman mati, oleh karena pencurian pratima juga bentuk pelecehan umat Hindu, dan bentuk pelecehan pada budaya Bali,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG