Tautan-tautan Akses

Sidang PK Abu Bakar Baasyir Siap Digelar Kembali


Terpidana kasus pelatihan teroris di Aceh, Abu Bakar Baasyir akan kembali menjalani persidangan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa (26/1). (Foto: dok).
Terpidana kasus pelatihan teroris di Aceh, Abu Bakar Baasyir akan kembali menjalani persidangan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa (26/1). (Foto: dok).

Hari Selasa siang (26/1), terpidana kasus pelatihan teroris di Aceh, Abu Bakar Baasyir akan kembali menjalani persidangan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cilacap.

Petugas kepolisian Polres Cilacap, Senin siang (25/1), menggelar Operasi Cipta Kondisi di berbagai jalan masuk ke kota pelabuhan tersebut. Setiap kendaraan yang lewat, terutama dari luar wilayah diberhentikan dan diperiksa.

Identitas penumpang dan bagasi mobil memperoleh perhatian khusus. Langkah ini merupakan bagian dari antisipasi keamanan, menjelang sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus terorisme dengan terpidana Ustadz Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Cilacap.

Dalam sidang sebelumnya pada 12 Januari lalu, sekitar seribu pendukung Baasyir datang dari berbagai kota di Jawa Tengah. Diperkirakan, akan datang lebih banyak pengunjung sidang kali ini, yang antara lain akan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Di sekitar PN Cilacap sendiri, petugas kepolisian dari berbagai kesatuan telah melakukan koordinasi pengamanan. Seluruh area pengadilan akan disterilkan pada hari Selasa. Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, proses pengamanan sidang akan berjalan seperti dalam sidang pertama dengan berbagai pembenahan.

Dalam koordinasi dengan pihak pengadilan, Kapolres memastikan tersedianya berbagai sarana bagi pendukung Abu Bakar Baasyir, seperti area keperluan ibadah dan istirahat. Selama proses pengadilan berlangsung, pengunjung yang masuk ruang sidang akan dibatasi.

Mempertimbangkan besarnya massa pendukung Baasyir ditambah anggota FPI yang menyertai Habib Rizieq, jumlah aparat keamanan akan ditingkatkan menjadi 1.600 personel. Disamping tambahan personel dari TNI, Polres Cilacap juga memperoleh dukungan dari Satuan Brimob, Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dir Pam Obvit), serta Pengendali Massa (Dalmas) Polda Jawa Tengah.

"Pengamanan dilakukan seperti sebelumnya. Dari kemarin, kita sudah menggelar operasi Cipta Kondisi, jadi kita sudah melakukan kegiatan pengamanan, baik Polda maupun Polres-Polres. Masing-masing Polres sudah melakukan operasi Cipta Kondisi di setiap wilayah, mereka stand by," kata Ulung Sampurna Jaya.

Sidang PK Abu Bakar Baasyir Siap Digelar Kembali
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:18 0:00

Muhadjim Hadi, tokoh masyarakat Cilacap kepada VOA berharap sidang hari Selasa bisa berjalan dengan aman. Sebagai warga, Muhadjim sebenarnya ingin Ustadz Abu Bakar Baasyir bisa menerima vonis terdahulu yang mengganjarnya 15 tahun penjara. Dia percaya proses persidangan sudah berlangsung dengan baik dan hukuman yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dituduhkan kepada Baasyir.

Muhadjim yang juga Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Cilacap ini meminta kepada majelis hakim perkara ini untuk mempertimbangkan keputusan sebaik mungkin. Dia mengingatkan, jika Baasyir diberi keringanan hukuman, bukan tidak mungkin narapidana kasus terorisme yang lain akan meminta keringanan serupa di masa depan.

"Saya sebagai warga keberatan dengan upaya ini, sudah dihukum sebagai teroris kok minta diringankan, saya sebagai warga keberatan. Kalau beliau mengatakan bukan teroris, atau kasih dana itu bukan untuk teroris, ya itu kan hanya alasan beliau untuk meringankan hukuman yang merupakan vonis kepada beliau ketika dituduh sebagai teroris, dan itu 15 tahun. Nanti kalau dipotong-potong diberi keringanan, nanti semua orang jadi teroris, soalnya kalau dihukum nanti dipotong dipotong, kayak gitu," jelas Muhadjir Hadi.

Pengacara Baasyir telah meminta pengadilan menghadirkan tiga orang saksi penting, yang merupakan terpidana dalam kasus terorisme. Ketiganya adalah Abu Yusuf alias Mustakim, Abdullah Sonata dan Joko Sulatyo. Selain itu, pengacara Baasyir juga menghadirkan dua saksi meringankan yaitu pimpinan FPI Habib Rizieq dan dr. Jose Rizal dari Medical Emergency Rescue Commite (Mer-C) Indonesia.

Kelima saksi ini diharapkan menguatkan klaim Baasyir, bahwa dana Rp. 150 juta yang dia berikan bukan untuk pelatihan teroris di Aceh, tetapi untuk aksi kemanusiaan di Palestina. [ns/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG