Tautan-tautan Akses

141 Gay Ditangkap dalam Razia Polisi di Jakarta Utara


ARSIP – Seorang pria melintasi spanduk anti-LGBT yang dibentangkan kelompok Islam ultrakonservatif di Jakarta, 17 Maret 2016 (foto: AP Photo/Tatan Syuflana, Arsip)
ARSIP – Seorang pria melintasi spanduk anti-LGBT yang dibentangkan kelompok Islam ultrakonservatif di Jakarta, 17 Maret 2016 (foto: AP Photo/Tatan Syuflana, Arsip)

Seratus empat puluh satu pria yang berada di sebuah fasilitas sauna dan kebugaran kaum gay di Jakarta Utara terjaring razia yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia.

Kepolisian Indonesia menahan 141 pria dalam sebuah razia terhadap sebuah fasilitas sauna dan kebugaran kaum gay di Jakarta Utara. Juru bicara kepolisian Argo Yuwono mengatakan, mereka ditangkap untuk diinterogasi terkait aktivitas mereka di tempat tersebut. Polisi mengatakan, mereka diduga terlibat dalam pesta seks yang disebut The Wild One.

Homoseksualitas legal di Indonesia. Namun polisi mengatakan, mereka yang terlibat dalam kegiatan itu telah melanggar UU Pornografi.

Polisi mengatakan, 10 di antara para pria yang tertangkap itu akan dikenai dakwaan. Mereka termasuk pemilik fasilitas tersebut dan beberapa stafnya – seperti pelatih kebugaran, penjaga keamanan dan resepsionis – serta dua pengunjung yang tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim. Jika terbukti bersalah, para terdakwa bisa dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda.

Sewaktu wartawan menunggu konferensi pers, Senin (22/5), beberapa di antara mereka yang ditangkap dipertontonkan meski identitas mereka disembunyikan dengan penutup wajah berwarna hitam. Ricky Gunawan, seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum mengatakan, sedikitnya lima orang yang ditangkap warga negara asing dari Malaysia, Singapura dan Inggris.

Sebuah koalisi kelompok bantuan hukum dan reformasi pengadilan kriminal mengecam razia dan penangkapan tersebut. Mereka menyatakan polisi melanggar hak mereka yang ditangkap karena membiarkan mereka difoto dan hasil jepretannya disebarkan di media sosial. Koalisi itu mengatakan, sebagian mereka yang ditangkap dibawa ke kantor polisi dalam keadaan telanjang, sementara lainnya dipaksa ditelanjangi di kantor polisi.

Ini bukan kali pertama razia terhadap kaum gay terjadi di Indonesia. Bulan lalu, di Surabaya, polisi menangkap 14 pria karena diduga berpartisipasi dalam sebuah pesta seks. Mereka yang ditangkap dipaksa menjalani tes HIV.

Pekan lalu, pengadilan Syariah di Aceh menghukum cambuk pasangan gay karena tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim. [ab/lt]

XS
SM
MD
LG