Tautan-tautan Akses

Semakin Banyak Ekspatriat Tinggalkan Indonesia


Sumur minyak milik Pertamina di Kalimantan Timur. (Foto: Ilustrasi)
Sumur minyak milik Pertamina di Kalimantan Timur. (Foto: Ilustrasi)

Eksodus ekspat juga akan menciptakan kekurangan keterampilan yang dapat menghambat negara ini ketika harga komoditas kembali normal.

Semakin banyak pekerja asing yang meninggalkan Indonesia akibat anjloknya harga-harga komoditas yang telah memaksa perusahaan-perusahaan sumber daya untuk mengurangi pegawai, di saat pemerintah juga telah memperkenalkan aturan yang lebih ketat mengenai ekspatriat.

Jumlah izin tinggal sementara yang dikeluarkan untuk orang asing, termasuk yang diperbarui, menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir menjadi 171.944 tahun 2015 dari 194.162 tahun 2013.

Dalam lima bulan pertama tahun ini, ada 72.399 izin yang diberikan tapi banyak yang penyedia layanan untuk ekspatriat memperkirakan jumlahnya akan semakin menurun tahun ini karena angka kedatangan baru yang sangat sedikit.

Akibatnya, tingkat sewa rumah kalangan atas di Jakarta menurun drastis, demikian juga dengan pendaftaran di sekolah-sekolah internasional.

"Paceklik ekspat telah sangat terlihat tahun 2016 ini," ujar Deborah Minicola, penasihat teknis perusahaan relokasi internasional Allied Pickfords di Jakarta.

"Kali ini komunitas ekspat telah terpukul dari begitu banyak sudut."

Situasi ini kemungkinan besar mengurangi konsumsi tingkat atas dan mendorong pengangguran, menurut para ekonom, karena para ekspat yang mengeluarkan banyak uang cenderung mempekerjakan beberapa pekerja, mulai dari pembantu rumah tangga sampai supir, tukang kebun dan penjaga keamanan.

Beberapa pekerja yang baru-baru ini kehilangan pekerjaannya sulit menemukan pekerjaan baru.

Di Balikpapan, tiga sekolah internasional harus tutup dalam 2-3 tahun terakhir karena PHK besar-besaran di kontraktor-kontraktor pertambangan dan pengurangan drastis pengeluaran ekspat.

Eksodus ekspat juga akan menciptakan kekurangan keterampilan yang dapat menghambat negara ini ketika harga komoditas kembali normal.

Kebijakan yang Membingungkan

Survei PwC atas 53 perusahaan minyak dan gas yang dirilis Mei, menemukan hampir tiga perempat responden memperkirakan jumlah pegawai ekspat yang lebih sedikit di masa yang akan datang, sebagian karena semaking ketatnya aturan mengenai perekrutan orang asing.

Indonesia membuka puluhan sektor usaha baru-baru ini untuk investor asing dalam sebuah langkah yang digambarkan Presiden Joko Widodo sebagai liberalisasi ekonomi "Big Bang."

Namun kelompok-kelompok usaha mengatakan ada sinyal-sinyal membingungkan dari pemerintah, yang memberlakukan pembatasan di bawah tekanan dari suara-suara proteksionis di sekitar presiden.

Kementerian Tenaga Kerja mendorong perusahaan untuk mempekerjakan lebih banyak pegawai Indonesia dan memperketat pengawasan aplikasi izin kerja dari orang asing, ujar Ratna Agustina, direktur sebuah perusahaan yang menyediakan layanan untuk ekspat.

Pemerintah juga menetapkan batas usia 55 tahun untuk orang-orang asing yang dipekerjakan kontraktor-kontraktor, usaha-usaha hilir dan penyedia layanan dukungan sektor migas, dengan pengecualian tertentu untuk eksekutif-eksekutif papan atas mereka dengan keahlian yang dianggap penting.

"Jika mereka berusia di atas 55, asumsinya adalah banyak di antaranya memiliki penyakit dan kurang produktif," ujar Taslim Yunus, juru bicara untuk regulator energi SKKMigas.

Selain ketidakpastian aturan, pemerintah tahun lalu memberlakukan syarat bagi orang asing untuk lancar berbahasa Indonesia dan agar perusahaan merekrut 10 warga lokal untuk setiap ekspat. Aturan tersebut ditarik kurang dari 12 bulan kemudian setelah banyak perusahaan yang protes keras.

Tingkat eksodus ekspat seperti di Indonesia tidak terjadi di negara lain di wilayah ini. [hd/dw]

Recommended

XS
SM
MD
LG